Berita Nasional

Ferdy Sambo Tulis Surat ke Teman-Temannya, Ungkapkan Penyesalan dan Memohon Maaf, Begini Katanya

Irjen Ferdy Sambo, tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, menulis surat khusus kepada teman-temannya yang terdampak.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
SURAT DARI FERY SAMBO - Dari balik jeruji besi di Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo menulis surat untuk rekan-rekannya di Mabes Polri. Surat itu ditulis tangan tertanggal 22 Agustus 2022. Dalam surat ini, Ferdy Sambo menyatakan siap menanggung semua konsekuensi akibat perbuatannya. 

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua

Hormat saya

Ferdy Sambo, S.H, SIK, MH

ini surat dari Ferdy Sambo
MOHON MAAF - Dari balik Mako Brimob, Ferdy Sambo menulis surat kepada rekan-rekannya dan memohon maaf atas pembuatannya. Ia menyatakan penyesalannya dan siap menanggung semua risiko hukum atas perbuatannya.

Baca juga: Tak Kuat Tanggung Beban, Ferdy Sambo Pilih Mundur dari Polisi, Hari Ini Ikuti Sidang Kode Etik

Untuk diketahui, selain menulis surat kepada rekan-rekannya baik perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan-rekan bintara Polri, Ferdy Sambo juga menulis surat pengunduran dirinya dari polisi.

Surat pengunduran diri dari polisi itu, telah pula diterima Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo memilih mundur dari polisi. Langkah itu diambil sehari sebelum menjalani sidang kode etik.

Sesuai agenda, sidang kode etik terhadap tersangka pembunuh ajudan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat itu, dilaksanakan hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.

Menjelang sidang kode etik itulah, Irjen Ferdy Sambo memilih mundur dari predikatnya sebagai polisi.

Untuk hal ini Irjen Ferdy Sambo juga telah membuat surat tertulis kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bahkan, surat pengunduran diri tersebut telah diterima Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya, ada suratnya," ujar Kapolri kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu 24 Agustus 2022.

Kapolri menjelaskan, surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo harus diproses terlebih dahulu.

Surat itu juga tidak mempengarughi pelaksanaan sidang kode etik yang berlangsung hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.

"Tapi tentunya kan dihitung, apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.

Kabar tentang Irjen Ferdy Sambo memilih mundur dari polisi, kini menjadi bahan pergunjingan publik.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved