1.000 Lilin Jelang Putusan Hakim, Massa Tulis Hukuman Mati untuk Randy Badjideh

1.000 Lilin Jelang Putusan Hakim, Massa Tulis Hukuman Mati untuk Randy Badjideh

POS KUPANG/HO MARLI LABU IPI
Sehari sebelum sidang vonis majelis hakim PN Kupang terhadap terdakwa Randy Badjideh pelaku pembunuhan terhadap Astri dan Lael, keluarga korban lakukan aksi bakar 1.000 lilin di depan Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang. 

POS-KUPANG.COM,  KUPANG -  Sehari sebelum sidang vonis majelis hakim PN Kupang terhadap terdakwa Randy Badjideh pelaku pembunuhan terhadap Astri dan Lael, keluarga korban lakukan aksi bakar 1.000 lilin di depan Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang.

Keluarga bersama massa aliansi mendatangi gedung PN Kupang, Selasa (23/8) malam. Selain membakar 1.000 lilin, massa juga menggelar kain putih di trotoar depan Kantor PN Kupang.

Dan setiap orang yang ada disana, menulisakan harapan mereka terkai proses hukum kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri dan Lael tersebut.

Hadir saat itu, massa aksi Aliansi Laskar timor Indonesia, Karang Taruna Gua Lordes, Karang Taruna Fatubesi, dan Garuda Kupang NTT.

Aliansi ini mengharapakan hukuman mati terhadap Randy Badjideh. Karena menurut mereka rasa keadilan hanya akan terpenuhi bila tersangka dijatuhi hukuman mati

Sehari sebelum sidang vonis majelis hakim PN Kupang terhadap terdakwa Randy Badjideh pelaku pembunuhan terhadap Astri dan Lael, keluarga korban lakukan aksi bakar 1.000 lilin di depan Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang.
Sehari sebelum sidang vonis majelis hakim PN Kupang terhadap terdakwa Randy Badjideh pelaku pembunuhan terhadap Astri dan Lael, keluarga korban lakukan aksi bakar 1.000 lilin di depan Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang. (POS KUPANG/HO MARLI LABU IPI)

Baca juga: Keluarga Astri Lael Senang Hakim Vonis Hukuman Mati Untuk Randy Badjideh

Ketua Laskar Timur Indonesia, Pdt.Ady Ndiy mengatakan rasa Keadilan hanya akan terpenuhi bila majelis hakim PN Kupang menjatuhi vonis Hukamn Mati bagi terdakwa Randy Badjideh, Rabu (24/8).

"Kami berjuang sebenarnya semata-mata bukan hanya untuk kepentingan Astrit dan Lael. Tapi karena kami tau bahwa mereka hanya salah satu korban dari kejahatan kejahatan yang lain. Kami takutkan akan ada Astri-astri yang lain, Lael-lael yang lain, sebagai korban dari kejahatan-kejahatan luar biasa dan kejahatan berencana ," tegas Pdt. Ady Ndiy

Ketua Garuda Indonesia, Jola, berharap pelaku Randy Badjideh harus dihukum mati karena kasus pembunuhan tersebut pembunuhan berencana. .

"Mengampuni adalah tugas kami orang beragama, tapi tugas hakim adalah menetapkan Hukuman mati. Hakim tidak ada urusan dengan agama," tutup Pdt. Ady Ndiy

Kain putih yang dibentang tersebut sepnajnag sekitar 8 meter. Sejumlah massa langsung ambil bagian, menuliskan harapannya di ataskain putih dimaksud. 

Harapan dan dukungan tersebut diungkapkan dalam bentuk tulisan yang disertai tanda tangan masyarakat. Mereka berharap Randy mendapat putusan hukuman mati pada sidang putusan Rabu, (24/8).

Sehari sebelum sidang vonis majelis hakim PN Kupang terhadap terdakwa Randy Badjideh pelaku pembunuhan terhadap Astri dan Lael, keluarga korban lakukan aksi bakar 1.000 lilin di depan Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang.
Sehari sebelum sidang vonis majelis hakim PN Kupang terhadap terdakwa Randy Badjideh pelaku pembunuhan terhadap Astri dan Lael, keluarga korban lakukan aksi bakar 1.000 lilin di depan Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang. (POS KUPANG/HO marni labu ipi)

Baca juga: Halelluyah, Puji Tuhan, Mati, Saya Puas Terimakasih Ibu Hakim

Grace Gracella dari Garda Flobamora dan Suara Perempuan NTT ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia telah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini.

Baginya, kasus kematian Astrid dan Lael adalah kasus pembunuhan terhadap perempuan dan anak NTT. Yang mana ketika terjadi ketidakadilan terhadap Astrid dan Lael, semua harkat dan martabat perempuan NTT diinjak oleh ketidakadilan.

"Untuk itu, demi keadilan dan keselamatan perempuan, kami meminta kepada majelis hakim untuk bisa menghukum Randy dengan seberat-beratnya dan memberikan hukuman mati," tegasnya.

Ia menambahkan untuk sampai dengan hari ini, mereka meminta majelis hakim dan semua pihak yang mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini agar bisa melihat segala bentuk kejanggalan yang dibuat oleh Randy Badjideh yang diketahui persoalan ini membuat kehidupan perempuan sangat terancam.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved