Sidang Kasus Astri Lael

Profil Majelis Hakim yang Jatuhi Vonis Hukuman Mati Terhadap Randy Badjideh

Majelis Hakim terdiri dari Wari Juniati SH MH, Y Teddy Windiartono SH MHum, Anak Agung Gde Oka Mahardika SH dan Murthada Moh Mberu SH MH.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SIDANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang saat sidang perkara pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maaccabbe dengan terdakwa Randy Badjideh, Rabu 25 Mei 2022. Pada Rabu 24 Agustus 2022, Majelis Hakim memvonis hukuman mati terhadap Randy Badjideh. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang memvonis hukuman mati terhadap Randy Badjideh, terdakwa pembunuhan ibu dan anak. Suami Ira Ua itu terbukti membunuh Astri Manafe dan Lael Maaccabbe pada 28 Agustus 2021.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Rabu 24 Agustus 2022.

Majelis Hakim terdiri dari Wari Juniati SH MH (ketua), Y Teddy Windiartono SH MHum, Anak Agung Gde Oka Mahardika SH dan Murthada Moh Mberu SH MH.

Keputusan Majelis Hakim yang mencerminkan rasa keadilan itu diapresiasi publik, terutama pihak keluarga Astri dan Lael. Selain itu, Majelis Hakim juga dinilai berani. 

Berikut ini profil Majelis Hakim, dilansir dari laman pn-kupang.go.id.

Profil Wari Juniati

Hakim Wari Juniati, SH, MH bertugas di Kota Kupang sejak tahun 2019, menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kupang.

Pada tahun 2021 menjadi Ketua PN Kupang. Wari Juniati merupakan lulusan Fakultas Hukum tahun 1994. Kemudian pada tahun 2004 lulus Pasca Sarjana.

Di website resmi PN Kupang tidak disebutkan tempat tanggal lahir dan universitas tempat Wari Juniati kuliah.

Wari Juniati lulus CPNS/Calon Hakim pada PN Bangil tahun 1996. Dua tahun kemudian atau tepatnya di tahun 1998 menjadi PNS/Calon Hakim PN Bangil.

Karir hakim Wari Juniati mulai dari PN Bojonegoro tahun 2001. Selanjutnya menjadi hakim PN Purwodadi tahun 2006, hakim PN Maros tahun 2010 dan hakim PN Mataram tahun 2014.

Kemudian Wari Juniati menjadi Wakil Ketua PN Kraksaan tahun 2016, Wakil Ketua PN Selong tahun 2017 dan Ketua PN Selong tahun 2018. Dari PN Selong, Wari Juniati pindah tugas di PN Kupang.

Profil Teddy Widiartono

Nama : Y Teddy Windiartono, SH, M.Hum

Pendidikan :

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved