Polisi Tembak Polisi
Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Keluarga Brigadir J Desak Putri Candrawathi Ditahan
Polri berjanji menampilkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di hadapan publik saat sidang etik dan profesi, Kamis 25 Agustus 2022
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Polri berjanji menampilkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di hadapan publik saat sidang etik dan profesi pada Kamis 25 Agustus 2022.
"Ya besok (hari ini-red) kan ditampilkan. Besok dilihatkan dong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 24 Agustus.
Namun, Dedi tidak merinci mengenai lokasi sidang etik tersebut. Sebaliknya, sidang itu juga masih belum ditentukan akan digelar terbuka atau tertutup.
Menurutnya, keputusan pelaksanaan sidang itu akan ditentukan Ketua Komisi Sidang Etik. Adapun pemimpin sidang itu nantinya adalah Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," jelas Dedi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal penetapan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Sahroni, semenjak Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, belum pernah pihak kepolisian memunculkan sosok jenderal bintang dua itu kepada publik.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Rancang Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi, Sang Istri Terlibat
Apalagi, saat ini informasi terbaru menyebutkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kepala 2 Depok. Hal itu disampaikan Sahroni saat rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni. Di sisi lain, Dedi juga enggan membeberkan apakah nantinya Irjen Ferdy Sambo bakal dipecat dalam sidang etik tersebut.
"(Pemecatan) dari hasil sidang komisi nanti. Besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin marathon," pungkasnya.
Motif Pembunuhan
Motif eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih menjadi misteri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif akan diungkap usai penyidik memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolri saat melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022.
Dalam RDP tersebut Kapolri menyebut bahwa pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari Irjen Pol Ferdy Sambo soal motif, namun untuk lebih meyakinkan maka penyidik akan memeriksa Putri Candrawathi terlebih dahulu.
Baca juga: Terkuak Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Singgung Martabat Keluarga
"Kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," ujar Kapolri.
Pendapat senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelum dibuka ke publik soal motif penyidik akan terlebih dahulu memeriksa Putri Candrawathi.
Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pekan ini. "Sesuai penjelasan Kapolri menunggu hasil pemeriksaan saudari PC," kata Dedi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa motif Irjen Pol Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi alias PC.
Putri menceritakan suatu kejadian yang dituding dilakukan Brigadir J di Magelang. Insiden itu disebut telah mencederai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo.
Dedi menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk merinci terkait insiden di Magelang tersebut. Nantinya, insiden itu bakal diungkap setelah Putri diperiksa penyidik Timsus pekan ini. "Ya, nanti diupdate lagi ya," pungkas Dedi.
Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Ingat Nasib Anak-anaknya, Kepada Kak Seto, Sambo Sampaikan Pesan Ini
Sementara itu, pihak Brigadir J mendesak agar istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim hal ini karena isu hoaks yang menuding kliennya itu terus berkembang.
"Saya minta jadi tersangka itulah sebabnya dijadikan tersangka kan begitu, tetapi belum ditahan, nah karena hoaks ini masih terus berkembang saya minta juga ditahan," kata Kamaruddin.
Selain meminta untuk ditahan, Kamaruddin juga meminta agar Putri Candrawathi juga dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.
"Tentu, saya sudah minta kemarin kepada Kabareskrim jangan sampai melarikan diri tolong dibuatkan daftar cekal supaya dia tidak melarikan diri, jadi hukum kita harus dihormati," ucapnya. (tribun network/igm/mam/abd/ham/wly)