Pelindo Kupang
Pelindo Kupang Naikkan Tarif Kepelabuhan, TPID NTT : Jangan Bebankan Masyarakat
Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah, Domu Warandoy menanggapi rencana manajemen PT Pelindo Tenau Kupang menaikkan tarif kepelabuhan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang juga Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah, Domu Warandoy menanggapi rencana manajemen PT Pelindo Tenau Kupang menaikkan tarif kepelabuhan.
Ia mengingatkan Pelindo Tenau Kupang jangan membebankan masyarakat. "Sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah, kami pasti tidak ingin membebankan masyarakat. Kalau memang masih bisa ditahan, boleh ditahan," kata Domu Warandoy ketika dikonfirmasi pada Selasa, 23 Agustus 2022 malam.
Domu Warandoy tidak menepis penyesuaian tarif yang dilakukan Pelindo Tenau Kupang tidak serta merta karena sejak tahun 2018 tidak mengalami kenaikkan.
Namun Domu Warandoy mengingatkan bahwa menaikkan tarif tentu harus dipertimbangkan dengan kondisi saat ini, seperti daya beli masyarakat rendah, kemampuan dalam mendapatkan uang masih sulit dengan kondisi pasca pandemi Covid-19 yang belum normal.
"Tentunya Pelindo juga membutuhkan dukungan operasional yang lebih besar di kala berbagai macam BBM mengalami kenaikan," ujarnya.
Baca juga: Pelindo Tenau Kupang Naikkan Tarif Jasa Kepelabuhan, Pengusaha Minta Tunda
Mantan Sekda Kabupaten Sumba Timur ini meminta agar Pelindo lebih arif dan bijaksana dalam penyesuaian tarif yang sesuai dengan batas kewajaran.
Menurutnya, jika biaya mahal tentu harga atau tarif segala hal yang berkaitan dengan usahanya akan ikut merangkak naik. Hal ini akan berimbas pada masyarakat.
Meskipun demikian, penyesuaian tarif ini juga tidak mungkin dilarang karena masing-masing punya kebijakan. Oleh karena itu, Ia berharap penyesuaian tarif yang akan dilakukan Pelindo tidak terlalu jauh melebihi kemampuan masyarakat.
Sebelumnya, manajemen PT Pelindo III (Persero) Tenau Kupang berencana menaikkan tarif jasa kepelabuhan, termasuk biaya penumpukan kontainer.
Sejak tahun 2018, biaya penumpukan kontainer di kawasan Peti Kemas Pelabuhan Tenau Kupang sebesar Rp 10. 300 per kontainer per hari.
Rencana kenaikan tarif jasa kepelabuhan disampaikan General Manager PT Pelindo Tenau Kupang, Agus Setiawan Nazar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 19 Agustus 2022.
"Tarif yang berlaku hingga saat ini adalah tarif dari 2018. Sekarang tarif-tarif dasar listrik, BBM, gas, air, dan sebagainya sudah naik semuanya," kata Agus Nazar.
Baca juga: Terminal Petikemas di Pelabuhan Pelindo Bakal Dikelola Subholding
Meski bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lanjut Agus Nazar, pihaknya tidak bisa bertahan dengan tarif lama penumpukan kontainer.
Oleh karena itu, Direksi Pelindo menyampaikan agar tarif dievaluasi semuanya.
Menurutnya, dengan Pelindo bersatu, Pelindo lebih melihat kembali ke dalam dengan berdiri pada kaki sendiri walaupun perusahaan berplat merah. "Semua akan berpikir, saya tidak bisa ngapa-ngapain, sekarang BBM sudah naik," ujarnya.
Ia mengatakan, sekarang ini Pelindo sementara merumuskan cara terbaik agar tarif berada pada posisi yang sesuai dengan biaya-biaya yang dikeluarkan.
"Jadi disesuaikan, baru disosialisasi kemarin. Kita rumuskan angka-angka yang kita pakai untuk duduk bareng bersama para asosiasi, para pengguna jasa yang terbesar di sini."
Agus Nazar mengatakan, cara yang dilakukan Pelindo masih bagus karena sebelum mengubah harga, terlebih dahulu memberi ruang untuk duduk bersama para asosiasi dan pengguna jasa merunding nominal tarif yang disesuaikan.
Ketika ada permintaan khusus dari pengguna jasa, pihak Pelindo juga membutuhkan energi yang bagus seperti solar dan sebagian besar menggunakan listrik.
"Kita memang BUMN tetapi kita diusahakan untuk membiayai diri sendiri. Tidak berbeda dengan perusahaan transportasi lainnya, ketika bahan bakar minyak harganya naik, maka akan menyesuaikan tarif," katanya.
Baca juga: Buka Transportasi Dili-Kupang-Darwin, GM Pelindo Kupang NTT Sebut Pelabuhan Tenau Sudah Siap
Untuk memberlakukan penyesuaian tarif baru penumpukan kontainer, kata Agus Nazar, pihak Pelindo harus duduk bersama dengan para mitra.
Pemberlakuan tarif baru ini harus sampai kepada Kementerian Perhubungan yang dilihat dari sisi penentuan tarif dengan inflasi yang ada.
"Tidak serta merta begitu disetujui, kita langsung berlakukan. Tetapi kita harus laporkan ke Kementerian Perhubungan," tandasnya.
Ia mencermati, pemberlakukan tarif lama Rp 10. 300 per kontainer per hari yang tergolong murah, menyebabkan terjadinya penumpukan kontainer di Terminal Peti Kemas.
Menurutnya, penyesuaian tarif ini juga sebagai salah satu cara Pelindo untuk membatasi penumpukan kontainer di terminal peti kemas.
Padahal terminal peti kemas hanya sebagai tempat transit sebelum dibawa ke depo. Hal ini yang mengakibatkan kelambatan karena kargo yang tidak diambil oleh pemiliknya.
Agus Nazar juga menyampaikan bahwa biaya logistik dari Surabaya ke Tenau Kupang sudah turun. Dulunya sebesar Rp 14 juta, kini menjadi Rp 8 juta per kontainer 20 feet.
Hal itu terjadi karena bertambahnya armada kapal, persaingan meningkat sehingga harus melakukan penyesuaian harga sebagai salah satu persaingan sehat.
"Dari sisi pelayanan juga, Pelindo membutuhkan asupan biaya-biaya langsung seperti oli, solar dan listrik," terang Agus Nazar. (cr16)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS