Berita Nasional

Gara-gara Ferdy Sambo, Satu Kompi Polisi Kena Getah, Aryanto Sutadi:Singgung Perintah yang Tak Benar

Sampai saat ini kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo, masih menjadi bahan pergunjingan publik.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob. Dari keterangan terbaru tersangka Bharada E, ia mendapat perintah untuk menembak Brigadir J. Benarkan Ferdy Sambo jadi dalang pembunuhan? 

POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo, masih menjadi bahan pergunjingan publik.

Pasalnya, pelaku pembunuhan adalah seorang jenderal, yakni Irjen Ferdy Sambo, sementara yang jadi korban adalah polisi berpangkat rendah, Brigadir Yosua, yang sehari-harinya melaksanakan tugas sebagai ajudan.

Hingga saat ini motif pembunuhan Brigadir Yosua belum terungkap jelas ke permukaan. Karena yang berkembang di tengah publik, adalah kasus pelecehan, perselingkuhan dan dugaan Perjudian. Sempat pula berkembang soal shabu-shabu.

Sementara jumlah tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut, lima orang masing-masing Irjen Ferdy Sambo, Bharada E ( Richard Eliezer Pudihang Lumiu ), Brigadir RR alias Ricky Rizal, Kuwat Maaruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Para tersangka pembunuhan itu telah dijebloskan ke balik jeruji besi kecuali Putri Candrawathi masih menghirup udara bebas lantaran sakit.

Baca juga: BEGINI Hasil Otopsi Ke-2 Jenazah Brigadir J: Tak Ada Bekas Penganiayaan, Kecuali Bekas Luka Tembak

DITAHAN - Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian ditahan di sel Mako Brimob karena diduga terlibat dalam tindakan merusaki TKP pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo. Kini oknum penyidik itu dihadapkan pada proses hukum kasus tersebut.
DITAHAN - Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian ditahan di sel Mako Brimob karena diduga terlibat dalam tindakan merusaki TKP pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo. Kini oknum penyidik itu dihadapkan pada proses hukum kasus tersebut. (POS-KUPANG.COM)

Belum diketahui secara pasti apa penyakit yang diderita Putri Candrawathi. Namun gara-gara penyakitnya itu, yang bersangkutan harus beristirahat selama 7 hari terhitung Jumat 19 Agustus 2022.

Meski saat ini para pelaku telah dijerat pasal pembunuhan berencana, namun publik sepertinya belum puas terhadap hal tersebut. Pasalnya, masih terdapat sejumlah kejanggalan yang belum terkuak ke permukaan.

Dalam situasi inilah Irjen Aryanto Sutadi angkat bicara. Dia membeberkan fakta tentang keberadaan oknum polisi yang terjebak kasus tersebut.

Irjen Aryanto Sutadi buka suara mengenai satu kompi yang terkena getahnya, sebagaimana yang dilansir Youtube TV One.

"Pimpinan memberi perintah yang tidak benar melanggar hukum, itu boleh ditentang," tandas Aryanto Sutadi, Selasa 22 Agustus 2022.

"Tapi normal kayak gini, masih tersosialisasi. Jadi yang masih dianut itu patuh dan taat pada pimpinan," ujar Aryanto Sutadi.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J : 4 Peluru Tembus, 1 Bersarang 

Hierarki untuk taat pada atasan, lanjut dia, sangat kuat dipegang oleh polisi. Militer juga demikian. Sama juga.

"Militer juga demikian, sama juga. Kadang-kadang juga ada yang tidak loyal. Menjalankan perintah tapi nggak rela, makanya dia bocorkan skenario (seperti yang terjadi pada Pak Sambo)," jelasnya.

Untuk diketahui, Aryanto Sutadi sangat menyoroti kasus Brigadir J. Ia juga sering memberikan solusi brilian menghadapi kasus Brigadir J.

Sementara di tubuh kepolisian, Aryanto Sutadi mengemban sejumlah jabatan strategis di lembaga tersebut.

Saat ini publik senantiasa menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir J. Namun saat ini, kasus tersebut sepertinya sedang memasuki babak baru.

Baca juga: BABAK BARU Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Ternyata yang Giring Sang Ajudan ke TKP

Istri Ferdy Sambo tak diperkenankan menemui sang suami yang kini ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob. kepada awak media dia menyebutkan ia dan keluarga tulus mencintai Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo tak diperkenankan menemui sang suami yang kini ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob. kepada awak media dia menyebutkan ia dan keluarga tulus mencintai Ferdy Sambo. (Tribunnews.com)

Kompolnas Dibully

Sampai sekarang kasus Brigadir J masih terus diselidiki oleh Tim Khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hasil kerja Timsus Mabes Polri ini memperlihatkan progres yang menggembirakan. Satu per satu oknum ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tersangka yang baru saja diumumkan Mabes Polri, adalah Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Sementara dalam kasus ini, Komplonas pun dibully sebagai corongnya polisi.

"Dalam kasus ini, Kompolnas dibully, corongnya polisi," ujar Aryanto Sutadi, dilansir Youtube Polisi Oh Polisi, Sabtu 20 Agustus 2022.

Kompolnas dsibully, karena mengumumkan fakta yang tidak menguntungkan korban.

Saat ini, semua tuntutan keluarga Brigadir J sudah dilaksanakan. Salah satunya, adalah otopsi ulang demham mendatangkan saksi. Ini kan nggak pernah terjadi," imbuhnya.

Hal lainnya, lanjut Aryanto Sutadi, polisi harus fokus menyelesaikan penyidikan. 'Secepatnya, karena kasus sebenarnya banyak sekali," jawabnya.

Baca juga: Malangnya Bharada E,Tak Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J,Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Menit Terakhir

Ia meminta kasus pembunuhan Brigadir J diprioritaskan.

"Tapi Jaksa juga harus siap," katanya.

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir J. (*)

Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved