Berita Kota Kupang
Kenaikan Harga BBM Pertalite, DPRD Kota Kupang Minta Sesuaikan dengan Kondisi Ekonomi Masyarakat
DPRD Kota Kupang meminta pemerintah perlu memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat, jika ingin menaikkan harga jual BBM jenis pertalite.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD Kota Kupang meminta pemerintah perlu memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat, jika ingin menaikkan harga jual jenis BBM pertalite.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang, Siqvrid Basuki, Sabtu 20 Agustus 2022.
Menurut Siqvrid, rencana menaikkan harga jual pertalite oleh pemerintah perlu melihat dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
"Saya minta pemerintah perlu perhatikan kondisi ekonomi masyarakat apabila hendak menaikkan harga jual BBM Pertalite," kata Siqvrid.
Dijelaskan, dengan Pandemi Covid-19, kondisi ekonomi masyarakat sangat mempengaruhi daya beli, termasuk membeli BBM pertalite.
"Kita semua tahu, bangsa ini dalam pemulihan ekonomi, sehingga jangan dibebani lagi dengan harga jual BBM," katanya.
Dikatakan, untuk menaikkan harga jual BBM pertalite perlu ada evaluasi juga tentang daya beli masyarakat.
Mokrianus Lay, Anggota DPRD Kota Kupang juga meminta perhatian pemerintah soal rencana menaikkan harga jual BBM jenis pertalite.
"Sebagai DPRD, jika harga jual saat ini masih bisa pertahankan, maka saya rasa itu sangat baik.
Baca juga: Kuliner Khas NTT : Buah Internasional vs Sambal Ulik Rujak Tradisional Pakai Gula Lempeng Sabu
Tapi itu untuk kepentingan umum dam bangsa, mau bagaimana.
Pastinya harapan saya jika harga naik, maka perlu diperhatikan stok di SPBU," kata Moris panggilan akrab Mokrianus.
Moris mengatakan, ketika harga naik, maka yang perlu diperhatikan adalah stok atau ketersediaan BBM di SPBU- SPBU sehingga tidak menyulitkan masyarakat dalam membeli BBM pertalite.
Untuk diketahui, saat ini beredar akan adanya kenaikan harga BBM jenis pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter atau naik sebesar Rp 2.350 per liter. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
