Polisi Tembak Polisi
BABAK BARU Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Ternyata yang Giring Sang Ajudan ke TKP
BABAK BARU Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi ternyata yang giring Sang Ajudan ke TKP sebelum dieksekusi Ferdy Sambo
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny Tapaessy.
Baca juga: Malangnya Bharada E,Tak Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J,Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Menit Terakhir
2. Giring Brigadir J ke Sanguling
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.
Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
3. Bagi Uang Rp 2 Miliar
Tak hanya itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.
"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua.
Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.
Rekaman CCTV
Timsus Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J.