Berita Nasional
Aiman Witjaksono Temukan Banyak Uang di Rumah Ferdy Sambo, Malam Ini Dibongkar di KompasTV
Aiman Witjaksono, Presenter Kompas TV, membongkar fakta yang mengejutkan tentang banyaknya uang di kediaman Ferdy Sambo.
Berkas itu dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurutnya, hal itu dilakukan agar penyidik Polri mendapatkan pertimbangan dan petunjuk lain dalam proses pemberkasan kasus pembunuhan kepada Brigadir J tersebut.
"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.
Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Perkara
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI menerima pelimpahan berkas perkara atau tahap I dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama 4 orang tersangka.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan karena Alasan Sakit, Polri Akan Konsultasi dengan Dokter Besok
Baca juga: CCTV Lebih Jujur Ungkap Fakta Pembunuhan Brigadir J Ketimbang Ferdy Sambo dan Istri
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa berkas perkara tersebut akan segera dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti. Rencananya, berkas perkara itu diteliti dalam waktu 14 hari ke depan.
"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat 19 Agustus 2022.
Brigjen Hendra Terbukti Halangi Penyidikan
Profil sosok Brigadir Jenderal ( Brigjen ) Hendra Kurniawan, Perwira Tinggi (Pati) Polri yang terbukti melakukan penghalangan penyidikan dalam kasus kematian janggal Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan Pati Polri yang malang melintang bertugas di divisi Propam Polri (Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia).
Jabatan terakhirnya sebelum dinonaktifkan yakni Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia ( Karo Paminal Div Propam Polri ) sejak 2020.
Setelah diperiksa secara intensif, Brigjen Hendra Kurniawan terbukti menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan masuk dalam salah satu dari 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Seperti diketahui, tak hanya melibatkan satu dua orang, kasus kematian Brigadir J sampai membuat 83 anggota polisi diperiksa.