Berita NTT

41 Ribu Ternak Sapi Dikirim Keluar Provinsi NTT Hingga Agustus 2022

Provinsi NTT mencacat lebih dari 40 ribu ternak sapi dikirim ke luar NTT. Pengiriman ribuan ekor ternak sapi tetap menjaga populasi dan pengembangan

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
TERNAK - Ternak sapi yang berada di kandang karantina milik Balai Karantina Pertanian Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Provinsi NTT mencacat lebih dari 40 ribu ternak sapi dikirim ke luar Provinsi NTT. Pengiriman ribuan ekor ternak sapi tetap menjaga populasi dan pengembangan sapi di Provinsi NTT. Pemerintah tidak memberi izin sapi betina produktif dikirim ke luar daerah.  

Adapun sapi-sapi pejantan tetap dilakukan seleksi dan pengawasan yang ketat sehingga bibit sapi pejantan berkualitas tetap dipertahankan.

“Masyarakat peternak NTT setiap tahun secara terus-menerus berkontribusi mempasok kebutuhan daging sapi dan kerbau secara nasional. Rata-rata
setiap tahun dikirim 12 juta kilogram daging sapi segar untuk mencukupi konsumsi daging sapi nasional yang masih tergantung pada impor,” kata Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Rabu 17 Agustus 2022. 

Tahun 2021, Provinsi NTT mengirim ternak sapi ke luar daerah sebanyak 70.942 ekor atau 94 persen dari total kuota yang ditetapkan; kerbau sebanyak 4 ribu ekor atau 81 persen dari total kuota, kuda dengan total pengiriman sebanyak 4.607 ekor atau mencapai 72 persen dari kuota.  

Selanjutnya, pembangunan peternakan difokuskan pada peningkatan produksi dengan meningkatkan populasi 1,3 juta lebih.

Baca juga: Dua Srikandi Polsek Kupang Tengah Jadi Komandan Upacara HUT RI Ke-77

“Populasi ternak sapi di Provinsi NTT terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2019 populasi ternak sapi di Provinsi NTT mencapai 1 juta ekor meningkat menjadi 1,1 juta ekor di akhir tahun 2020 dan meningkat sekitar 1,2 juta ekor tahun 2021,” tambahnya.

Pemerintah, kata dia,  terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan peternakan dan sentra-sentra pembibitan milik pemerintah Provinsi, yakni Instalasi Besipae Kabupaten TTS, Instalasi Lili dan Instalasi Sumlili di Kabupaten Kupang.

Selanjutnya di Instalasi Kabaru di Sumba Timur, Instalasi Kondamaloba di Sumba Tengah dan Instalasi Laura di Sumba Bara Daya dan Instalasi Boawae di Kabupaten Nagekeo. 

Dalam upaya pengembangan ternak di Instalasi-instalasi tersebut, pemerintah melibatkan masyarakat dan pihak swasta. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

TERNAK - Ternak sapi yang berada di kandang karantina milik Balai Karantina Pertanian Kupang.
TERNAK - Ternak sapi yang berada di kandang karantina milik Balai Karantina Pertanian Kupang. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved