Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Sebut Irjen Ferdy Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri

Mahfud MD mengatakan anak buah Irjen Pol Ferdy Sambo sempat menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
DITAHAN - Brigjen Agus Budiharta kini ditahan Timsus Mabes Polri karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan anak buah Irjen Pol Ferdy Sambo sempat menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Mahfud MD mengaku hal tersebut yang membuat penyidik agak lama untuk membongkar kasus Brigadir J ditembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Yang saya dengar memang di Polri itu terjadi tarik-menarik yah. Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun enggak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ menghalang, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan," kata Mahfud MD, dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo seperti memiliki kerajaan sendiri di internal Mabes Polri.

Kerajaan milik Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut yang kata Mahfud MD sangat berkuasa.

"Tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ujarnya.

Baca juga: Ada Si Cantik di Balik Amarah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Bocorkan Rahasia ke Putri Chandrawathi

Karena itu, lanjut Mahfud MD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lalu disusul dirinya bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Terus presiden memanggil Kapolri diberi tahu supaya selesaikan. Sesudah Kapolri berikutnya saya, terpisah. Saya dengan pak Pramono Anung," ujarnya.

Saat menemui Jokowi, Mahfud MD mengaku diminta agar meminta Kapolri segera mengumumkan kasus tersebut.

"Ada petunjuk Pak? 'Iya. Itu soal Kapolri itu kenapa lama-lama begitu. Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok, tapi jangan lama-lama, segera diumumkan, begitu kan," ungkap Mahfud MD menirukan ucapan Jokowi.

Atas perintah Jokowi, Mahfud MD pun langsung meminta Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, untuk mengkomunikasikan arahan tersebut ke Kapolri.

Setelah itu, kata dia, Sigit pun berkomunikasi dengannya via WhatsApp (WA) dan mengaku jika kasus tersebut sudah terang benderang.

"Terus saya komunikasikan ke Pak Benny Mamoto, tolong dong komunikasikan ke Kapolri. Terus tengah malam Kapolri kontak saya, WA tengah malam begitu. Pak Menko Alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu," ungkapnya.

Baca juga: Dua Kasus Besar Menanti Irjen Ferdy Sambo di KPK, Para Pengacara Kini Rapatkan Barisan

Mahfud MD juga menilai Polri kini semakin serius menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebab, hingga saat ini sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J. "Ya serius dong," ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebutkan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.

Selain itu, Mahfud MD meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah. "Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, ngantar surat itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Eks Menteri Pertahanan itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah. "(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.

Sambo Diperiksa

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa penyidik Polri terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri telah diperiksa pekan ini oleh timsus penanganan kasus Brigadir J bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Wis sudah diperikso (Sudah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Dedi.

Baca juga: Susno Duadji: Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Tersangka, Kalau Terus Mendiamkan Kasus Brigadir J

Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan bakal disampaikan timsus pada Jumat (19/8). Nantinya, penyidik juga bakal menyampaikan terkait perkembangan kasus Brigadir J.

"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat InshaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ungkap dia.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bakal disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.

"Update pertama tentang penyidikan akan disampaikan oleh timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," jelasnya.

"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi updatenya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," sambungnya. (tribun network/fer/igm/wly)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved