Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Sebut Irjen Ferdy Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri
Mahfud MD mengatakan anak buah Irjen Pol Ferdy Sambo sempat menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan anak buah Irjen Pol Ferdy Sambo sempat menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Mahfud MD mengaku hal tersebut yang membuat penyidik agak lama untuk membongkar kasus Brigadir J ditembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Yang saya dengar memang di Polri itu terjadi tarik-menarik yah. Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun enggak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ menghalang, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan," kata Mahfud MD, dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo seperti memiliki kerajaan sendiri di internal Mabes Polri.
Kerajaan milik Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut yang kata Mahfud MD sangat berkuasa.
"Tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ujarnya.
Baca juga: Ada Si Cantik di Balik Amarah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Bocorkan Rahasia ke Putri Chandrawathi
Karena itu, lanjut Mahfud MD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lalu disusul dirinya bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Terus presiden memanggil Kapolri diberi tahu supaya selesaikan. Sesudah Kapolri berikutnya saya, terpisah. Saya dengan pak Pramono Anung," ujarnya.
Saat menemui Jokowi, Mahfud MD mengaku diminta agar meminta Kapolri segera mengumumkan kasus tersebut.
"Ada petunjuk Pak? 'Iya. Itu soal Kapolri itu kenapa lama-lama begitu. Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok, tapi jangan lama-lama, segera diumumkan, begitu kan," ungkap Mahfud MD menirukan ucapan Jokowi.
Atas perintah Jokowi, Mahfud MD pun langsung meminta Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, untuk mengkomunikasikan arahan tersebut ke Kapolri.
Setelah itu, kata dia, Sigit pun berkomunikasi dengannya via WhatsApp (WA) dan mengaku jika kasus tersebut sudah terang benderang.
"Terus saya komunikasikan ke Pak Benny Mamoto, tolong dong komunikasikan ke Kapolri. Terus tengah malam Kapolri kontak saya, WA tengah malam begitu. Pak Menko Alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu," ungkapnya.
Baca juga: Dua Kasus Besar Menanti Irjen Ferdy Sambo di KPK, Para Pengacara Kini Rapatkan Barisan
Mahfud MD juga menilai Polri kini semakin serius menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebab, hingga saat ini sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J. "Ya serius dong," ucap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebutkan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.