Berita Sumba Barat Berseri

Bupati Yohanis Dade Minta Kepsek Transparan Kelola Dana BOS

Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade minta jangan mengelola dana BOS semaunya karena dana BOS diberikan untuk pemenuhan kebutuhan sekolah bukan lain-lain

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
BUPATI - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H psaat menjadi pemimpin upacara pada HUT RI ke-77 tingkat Kabupaten Sumba Barat, Rabu 17 Agustus 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK-- Bupati Sumba Barat Yohanis Dade S.H meminta para kepala sekolah mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan, Profesional dan Akuntabel.

Jangan mengelola dana BOS semaunya karena dana BOS itu diberikan untuk pemenuhan kebutuhan sekolah bukan lain-lain.

Karena itu bila terjadi penyelewenangan pengelolaan dana BOS maka pasti berurusan dengan hukum. Apalagi saat ini, secara kelembagaan, pemerintah Kabupaten Sumba Barat telah melakukan pendatanganan kesepakatan bersama dengan lembaga Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

Baca juga: Atraksi Tarian dan Panjat Pinang Semarakan Apel Peringatan HUT RI Ke-77 Sumba Barat

Hal itu bukan bermaksud menakuti-nakuti. Tetap besar harapan agar semua kegiatan pemerintahan harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Demikian penegasan Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H didampingi Sekretaris Daerah, Yermia Ndapa Doda, S.Sos, Sekretaris Dinas PPO, Yehuda Malorung dan Kepala  BPBD, Ir. Yohanis Lubalu dalam pertemuan dengan para guru di aula SDN Tabuladara Weekarou, Sumba Barat, Rabu 10 Agustus 2022.

Menurutnya, selama ini, sering mendengar keluhan pengelolaan dana BOS dari guru maupun orang tua murid. Keluhan tersebut seperti pengelolaan dana BOS tidak transparan dan lainnya.

Baca juga: Upacara HUT RI ke-77 di Sumba Barat Dihebohkan Dengan Aksi 5 Eks Tenaga Kontrak Daerah

Ke depan, Bupati Yohanis meminta para kepala sekolah mengelolah dana BOS secara transparan dan melibatkan para guru. Kerjasama baik dalam mengelolah dana BOS akan berdampak positif bagi kemajuan sekolah itu.

Karena itu, para kepala sekolah dalam hal mengelolah dana BOS jangan hanya berdasarkan keinginannya tetapi harus melibatkan pula para guru. Dengan demikian tidak menimbulkan polemik yang berdampak kurang harmonisnya sekolah itu.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved