Berita Ende
Teken MoU dan PKS dengan Pemda Ende, Universitas Terbuka Hibahkan Dua Aplikasi
Universitas Terbuka melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ende
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Bupati Djafar mengatakan, guna menciptakan tata kelolah instansi yang baik ada satu syarat yang diperlukan yakni pengaduan inspektorat. Selama ini sistem secara prinsip mekanisme sudah terjadi hanya belum diketahui secara baik oleh instansi bahwa ada mekanisme yang diperboleh dan dikeluarkan oleh instansi.
"Dengan ditandatangani kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Ende dengan Universitas Terbuka ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Ende memiliki aplikasi untuk menangani proses pengaduan oleh masyarakat Kabupaten Ende tanpa merasa terancam atau tetap dilindungi hak-haknya," ujarnya.
Kerjasama ini, tambah Bupati Djafar, diharapkan dapat tersedianya aplikasi yang dapat membantu dan menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini inspektorat Kabupaten Ende. (tom)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
