Berita Ende

Teken MoU dan PKS dengan Pemda Ende, Universitas Terbuka Hibahkan Dua Aplikasi

Universitas Terbuka melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ende

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
TRIBUNFLORES.COM/TOMMY MBENU NULANGI
PKS - Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D dengan Bupati Ende Djafar Achmad melakukan tandatangan MoU di Aula Setda Ende, Selasa 16 Agustus 2022.  

Bupati Djafar mengatakan, guna menciptakan tata kelolah instansi yang baik ada satu syarat yang diperlukan yakni pengaduan inspektorat. Selama ini sistem secara prinsip mekanisme sudah terjadi hanya belum diketahui secara baik oleh instansi bahwa ada mekanisme yang diperboleh dan dikeluarkan oleh instansi.

"Dengan ditandatangani kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Ende dengan Universitas Terbuka ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Ende memiliki aplikasi untuk menangani proses pengaduan oleh masyarakat Kabupaten Ende tanpa merasa terancam atau tetap dilindungi hak-haknya," ujarnya.

Kerjasama ini, tambah Bupati Djafar, diharapkan dapat tersedianya aplikasi yang dapat membantu dan menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini inspektorat Kabupaten Ende. (tom)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
 

PKS  - Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D dengan Bupati Ende Djafar Achmad melakukan tandatangan MoU di Aula Setda Ende, Selasa 16 Agustus 2022. 
PKS - Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D dengan Bupati Ende Djafar Achmad melakukan tandatangan MoU di Aula Setda Ende, Selasa 16 Agustus 2022.  (TRIBUNFLORES.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

 
 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved