Berita Timor Tengah Utara
Menteri Desa PDTT Luncurkan Produk Unggulan BUMDes Pala Opat, Kopi Tubu di TTU
Menteri Desa PDTT beserta rombongan meninjau langsung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tubu beserta beberapa produk unggulan masyarakat setempat
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Menteri Desa PDTT (Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Dr (HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar M. Pd, melakukan kunjungan kerja ke Desa Tubu Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Kehadiran Menteri didampingi Kadis Nakertrans NTT Sylvia R. Peku Djawang beserta rombongan, Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi, juga Ketua DPRD TTU
Dalam kunjungan yang berlangsung pada Selasa, 16 Agustus 2022 ini, Menteri Desa PDTT beserta rombongan meninjau langsung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tubu beserta beberapa produk unggulan masyarakat setempat salah satunya Kopi Tubu.
Pada kesempatan itu juga, Menteri Desa berkesempatan meluncurkan produk asli BUMDes Pala Opat, Desa Tubu yakni Kopi Tubu.
Dalam sambutannya, Menteri Desa PDTT H. Abdul Halim Iskandar mengatakan, pelaksanaan kunjungan ke Desa Tubu merupakan sebuah kebanggaan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Indonesia termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan perhatian Kementerian Desa PDTT.
Baca juga: Menteri Desa PDTT Kenakan Busana Daerah Saat Irup HUT ke 77 Kemerdekaan di Belu
Abdul Halim mengapresiasi antusiasme pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta masyarakat Desa Tubu dalam melakukan penyambutan serta ambil bagian dalam momentum ini.
Ia mengakui bahwa, potensi ternak sapi, ayam, beberapa komoditas masyarakat setempat mestinya menjadi modal penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya menurunkan angka stunting, Abdul Halim meminta masyarakat setempat untuk mengubah pola makan anak-anak dan ibu hamil dengan memanfaatkan hasil produk makanan lokal seperti ubi-ubian, kelor, jagung dan lain-lain.
"Banyak makanan di sekitar kita yang jauh lebih bergizi," tukasnya.
Kementerian Desa, kata Abdul Halim, memiliki perhatian khusus terhadap Provinsi Nusa Tenggara Timur perihal upaya penurunan angka stunting.
"Kami ingin warga NTT semakin hari semakin cerdas, dan kami ingin lahir tokoh-tokoh nasional dari Nusa Tenggara Timur. Itu kuncinya cuma satu yaitu makanan bergizi dan tekun belajar," ujar Abdul Halim.
Baca juga: Unwira Kupang via KKNT-PPM kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perkuat Kapasitas BUMDes
Sementara itu, Wakil Bupati TTU, Drs, Eusabius Binsasi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri Desa PDTT dan rombongan ke wilayah tersebut.
Dikatakan Eusabius, infrastruktur jalan, serta hal-hal yang akan dibangun di wilayah tersebut masih membutuhkan pembenahan.
Kabupaten Timor Tengah Utara, ujarnya, memiliki 181 desa dan 9 kelurahan. Dari jumlah ini, Kementerian Desa telah mengalokasikan anggaran desa 135 miliar pada tahun 2022.
"Tahap pertama sudah tersalurkan 100 persen, tahap kedua sudah 85 persen dan sementara diupayakan agar tahap kedua pun bisa segera 100 persen," jelasnya.
Eusabius juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Desa PDTT yang telah memberikan dukungan anggaran di setiap desa, sehingga masyarakat Kabupaten TTU mulai bangkit dari berbagai ketertinggalan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di NEWS GOOGLE
Menteri Desa PDTT
Dr (HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar M. Pd
Desa Tubu Kecamatan Bikomi Nilulat
Kadis Nakertrans NTT
Sylvia R. Peku Djawang
Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi
BUMDes Pala Opat
Kopi Tubu
penurunan angka stunting
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Diduga Merusak Fasilitas dan Aniaya Penjaga Lapak di Kefamenanu, Broni Nurak Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Pemkab TTU Beri Penyertaan Modal untuk Bank NTT 5 Miliar Lebih Tahun 2023 |
![]() |
---|
Ketua LPM STIH Cendana Wangi Kefamenanu: Mahasiswa Harus Membawa Dampak |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang, Mantan Karyawan Sebuah Koperasi di Kota Kefamenanu Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Jambret Handphone di Kota Kefamenanu Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|