Senin, 27 April 2026

HUT ke 77 RI

169 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Waingapu Terima Remisi HUT RI ke-77

169 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu Sumba Timur menerima remisi atau pengurangan masa h

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
REMISI - Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing menyerahkan dokumen remisi kepada perwakilan warga binaan dalam upacara pemberian remisi yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Waingapu, Sumba Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, Waingapu – Sebanyak 169 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu Sumba Timur menerima remisi atau pengurangan masa hukuman. 

Remisi tersebut diberikan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 yang jatuh pada, Rabu 17 Agustus 2022.

Upacara pemberian remisi bagi para warga binaan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. 

Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing menyerahkan secara simbolik dokumen remisi kepada dua warga binaan pemasyarakatan yang mewakili semua warga binaan. 

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati David Melo Wadu, Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS, Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Czi Aditya Triwirawan, Kepala Pengadilan Negeri Waingapu Michael Last Yulia serta anggota DPRD Sumba Timur Umbu Yantho Diki Dongga. 

Hadir pula Plt Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu bersama para asisten, kepala badan serta pimpinan perangkat daerah Sumba Timur. 

Bupati Khristofel Praing menyebut bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang mendapatkan pembinaan di Lapas dan sudah memenuhinya persyaratan. 

"Inilah bentuk keberpihakan negara kepada warga yang berbuat baik dan warga yang dikategorikan sebagai tahanan," ujar Bupati Khristofel Praing kepada wartawan. 

Pemerintah berharap, dengan adanya pemberian remisi bagi warga binaan, makan mereka menyadari betapa sesungguhnya kekeliruan dan kesalahan di masa lalu harus diperbaiki. 

"Kita berharap dengan sungguh bahwa dia lulus dari sini. Dan ketika sudah menyelesaikan masa tahanan, para warga binaan bisa membhaktikan ilmu yang sudah didapat di lingkungan keluarga dan masyarakat," tambah Bupati Khristofel Praing. 

Selama dibina di Lapas, lanjut Bupati Khristofel Praing, mereka mendapat berbagai ilmu termasuk kesabaran, kerendahan hati, disiplin, tabah, tawakal, serta religius. 

"Disini dibina semua, dia bisa mendarmabaktikan ilmu yang sudah didapat dan keterampilan lainnya nanti setelah keluar," harap Bupati Khristofel Praing. 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Muhammad Hanafi mengatakan, kemerdekaan merupakan rahmat yang diberikan untuk semua lapisan masyarakat termasuk para warga binaan di Lapas. 

Karena itu, momen Hari Ulang Tahun kemerdekaan juga menjadi momentum memerdekakan mereka dengan pengurangan masa tahanan bagi yang telah memenuhi persyaratan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved