CPNS 2022
Syarat, Dokumen dan Cara Buat Akun di SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
Rekrutmen 1.086.128 Formasi ASN segera dibuka, Ini syarat, dokumen dan Cara Buat Akun di SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
POS-KUPANG.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan segera dibuka. Karena itu persiapkan diri secara matang jika berniat mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2022. Cek syarat, dokumen dan Cara Buat Akun di SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Kepastian tentang Seleksi CPNS dan PPPK 2022 telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB )
Bahkan MenPAN-RB ad interim, Mahfud MD secara detail telah menyampaikan Formasi CPNS dan PPPK tahun ini.
Ada 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka dengan perincian
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Bergeser bulan November? Ini Syarat & Dokumen untuk Daftar di SSCASN
- 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah
- 184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru
- 45.000 formasi PPPK guru di pemerintah pusat
- 25.554 formasi jabatan teknis lain
- 20.000 formasi jabatan teknis lain
Baca juga: Info Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dari MenPAN-RB, Tenaga Honorer Wajib Tahu
- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes
- 8.941 formasi CPNS sekolah kedinasan
- 41.376 formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat.
Meski hingga kini BKN belum memastikan jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Seperti tahun-tahun sebelumya, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka melalui portal SSCASN BKN.
Cara Buat Akun di SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 :
1. Akses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id;
2. Buat akun di menu 'Registrasi';
3. Log In;
Pelamar bisa log in kembali menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun
4. Lengkapi biodata;
- Data diri
- Pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan
5. Unggah dokumen persyaratan;
Pada tahap ini, pelamar bisa mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi
6. Cek resume pendaftaran;
Baca juga: Kriteria Honorer Tak Bisa Ikut Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Cek Statusmu!
Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen
7. Proses verifikasi;
8. Cetak kartu ujian;
9. Pengumuman kelulusan;
10. Pemberkasan dan penetapan NIP.
Syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.
5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.
6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.
7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Dokumen yang harus disiapkan :
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Selfie/Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS