Berita Provinsi NTT

Ini Alasan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) PNS Pemprov NTT 8 Bulan Belum Dibayar

8 Bulan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) PNS Pemprov NTT belum dibayar, ternyata ini penyebabnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Antara
8 Bulan TPP PNS Provinsi NTT belum Dibayar/ Foto PNS - Ini Alasan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) PNS Provinsi NTT 8 Bulan belum dibayar 

Tunjangan tersebut biasanya dibayarkan kepada PNS sesuai dengan golongan. Dan golongan III biasanya mendapat Rp 3 juta. Namun menurut informasi  yang diperolehnya, untuk TPP tahun 2022 ini hanya berkisar Rp 1,5 juta saja.

Ia menyebut meski demikian, harusnya pemerintah membayar karena delapan bulan ini merupakan waktu yang cukup lama untuk berharap. "Ini memang masih sebatas informasi tapi sebenarnya bukan soal besar kecilnya tetapi soal kepastian kapan dialokasikan anggaran ini. Kamiemang ada gaji pokok tapi tentu ini juga merupakan hak kami jadi kalau tidak dibayarkan hingga 8 bulan tanpa kejelasan maka patut dipertanyakan," katanya.

Ia berharap pemerintah segera mengalokasikan anggaran tersebut karena kesulitan uang saat ini tidak saja dialami pemerintah tetapi PNS yang mengabdi sangat sulit membiayai hidup.

"Kalau hak kami tidak diberikan lalu menuntut untuk berkinerja baik memang agak sulit juga," imbuhnya. (Fan)

ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved