Berita Provinsi NTT
Ini Alasan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) PNS Pemprov NTT 8 Bulan Belum Dibayar
8 Bulan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) PNS Pemprov NTT belum dibayar, ternyata ini penyebabnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tunjangan tersebut biasanya dibayarkan kepada PNS sesuai dengan golongan. Dan golongan III biasanya mendapat Rp 3 juta. Namun menurut informasi yang diperolehnya, untuk TPP tahun 2022 ini hanya berkisar Rp 1,5 juta saja.
Ia menyebut meski demikian, harusnya pemerintah membayar karena delapan bulan ini merupakan waktu yang cukup lama untuk berharap. "Ini memang masih sebatas informasi tapi sebenarnya bukan soal besar kecilnya tetapi soal kepastian kapan dialokasikan anggaran ini. Kamiemang ada gaji pokok tapi tentu ini juga merupakan hak kami jadi kalau tidak dibayarkan hingga 8 bulan tanpa kejelasan maka patut dipertanyakan," katanya.
Ia berharap pemerintah segera mengalokasikan anggaran tersebut karena kesulitan uang saat ini tidak saja dialami pemerintah tetapi PNS yang mengabdi sangat sulit membiayai hidup.
"Kalau hak kami tidak diberikan lalu menuntut untuk berkinerja baik memang agak sulit juga," imbuhnya. (Fan)
ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS