Berita Provinsi NTT
Ini Alasan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) PNS Pemprov NTT 8 Bulan Belum Dibayar
8 Bulan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) PNS Pemprov NTT belum dibayar, ternyata ini penyebabnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di lingkup Pemerintahan Provinsi NTT belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) selama 8 bulan. Ternyata alasannnya, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Alasan itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) NTT, Zakarias Moruk.
Dikatakan Zakarias Moruk, TPP saat ini berpatokan kepada TPP BPK atau maksimal sehingga pemprov memilih pembayaran 60 persen dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dijelaskan Zakarias Moruk, dalam pemberian TPP, ada sejumlah penilaian antara lain beban kerja, analisa kerja, tempat kerja, prestasi kerja dan resiko kerja.
Baca juga: Gaji PNS Naik 5 Persen Mulai Bulan ini, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru Agustus 2022
Penilaian itu, kata Zakarias Moruk harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negari (Kemendagri). Persetujuan dari Kemendagri sudah diterima pada awal Juni bahwa pemprov mengalokasikan sebanyak Rp 235 miliar untuk pembayaran TPP.
"Setelah kami menerima persetujuan tersebut kami melakukan penjabaran bersama Kepegawaian lagi berdasarkan kinerja SKPD, lalu kinerja masing-masing staf sehingga molor sampai bulan Juli," jelasnya, terpisah.
Lebih lanjut Zakarias Moruk mengungkapkan, saat ini pihaknya baru mengalokasikan pembayaran TPP bulan Januari tetapi masih untuk Guru. "Kami akan bayar hingga bulan Juni dan selanjutnya dievaluasi lagi dari Kemendagri. Kalau semua OPD semua sudah ajukan, kami langsung eksekusi. Intinya kita sudah siapkan anggarannya dan siap dibayarkan," tuturnya.
Persoalan pembayaran TPP di Lingkup Pemprov NTT disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Ana Waha Kolin
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Presiden Jokowi Resmi Naikkan 42 Tunjangan PNS Ini di Tahun 2022, Cek Rekening!
Ana Waha Kolin menegaskan, uang yang menjadi hak seorang abdi negara tidak diberikan hingga sekian lama, tentu akan berpengaruh kepada kinerja.
"Kita tau bersama bahwa sebagai besar PNS mengadekan SK mereka di bank sehingga tunjangan ini sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kalau tidak ada sampaikan agar mereka jangan menunggu sesuatu yang pasti seperti ini," kata dia, Rabu 10 Agustus 2022.
Ana Kolin menegaskan pemerintah harus terbuka menyampaikan jika tidak disediakan anggaran tersebut. Menurutnya, anggaran tersebut telah disediakan jadi seharusnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak bayar.
Alasan anggaran telah digunakan untuk penanganan pandemi covid-19, baginya, tidak bisa dijadikan alasan karena saat ini pandemi sudah menjadi endemi atau sudah dianggap seperti penyakit biasanya dan tidak membutuhkan penanganan khusus lagi tetapi hanya penegasan untuk penerapan proses.
"Kami sangat berharap pemerintah segera eksekusi karena sudah terlalu lama. Dan sudah sangat berdampak kepada kinerja PNS," tegas politisi PKB itu.