Berita NTT

Tambahan Penghasilan Pegawai 8 Bulan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Pemprov NTT Belum Dibayar

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil PNS lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) NTT sudah 8 bulan belum juga dibayar

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi uang 

Tunjangan tersebut biasanya dibayarkan kepada PNS sesuai dengan golongan. Dan golongan III biasanya mendapat Rp 3 juta. Namun menurut informasi  yang diperolehnya, untuk TPP tahun 2022 ini hanya berkisar Rp 1,5 juta saja.

Ia menyebut meski demikian, harusnya pemerintah membayar karena delapan bulan ini merupakan waktu yang cukup lama untuk berharap. "Ini memang masih sebatas informasi tapi sebenarnya bukan soal besar kecilnya tetapi soal kepastian kapan dialokasikan anggaran ini. Kamiemang ada gaji pokok tapi tentu ini juga merupakan hak kami jadi kalau tidak dibayarkan hingga 8 bulan tanpa kejelasan maka patut dipertanyakan," katanya.

Ia berharap pemerintah segera mengalokasikan anggaran tersebut karena kesulitan uang saat ini tidak saja dialami pemerintah tetapi PNS yang mengabdi sangat sulit membiayai hidup.

"Kalau hak kami tidak diberikan lalu menuntut untuk berkinerja baik memang agak sulit juga," imbuhnya. (Fan)

Petugas teller Bank Mandiri menghitung uang rupiah di kantor cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
ilustrasi - Petugas teller Bank Mandiri menghitung uang rupiah di kantor cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (11/8/2017). ((KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO))

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved