Berita Kota Kupang Hari Ini
Prihatin Kasus Hukum Albert Riwu Kore, Notaris/PPAT Gelar Aksi Solidaritas Bagi Bunga di Kota Kupang
Dalam aksi membagikan bunga tersebut, pengurus Notaris dan PPAT membagikan bunga kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ikatan Pengurus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah NTT melakukan Aksi Solidaritas membagikan bunga kepada masyarakat umum.
Adapun Aksi bagi bunga tersebut berlangsung di ruas Jalan El Tari, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu 10 Agustus 2022 siang.
Dalam aksi membagikan bunga tersebut, pengurus Notaris dan PPAT membagikan bunga kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat, serta pengguna jalan yang melintas di ruas jalan tersebut.
Para Notaris dan PPAT juga membawa spanduk yang berisi dukungan terhadap Rekan Notaris/PPAT Albert Riwu Kore yang sementara menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan sembilan sertifikat hak milik (SHM) yang dititipkan oleh BPR Christa Jaya Perdana.
Baca juga: Penyidik Polda NTT Pertimbangkan Permohonan Penangguhan Albert Riwu Kore
Kepada POS-KUPANG.COM, Sekertaris Pengurus Wilayah Ikatan Notaris NTT Sance M. Voss Tomasowa mengatakan bahwa melalui aksi pembagian bunga kepada masyarakat untuk membuktikan bahwa Notaris/PPAT tetap menjamin kepercayaan masyarakat terhadap barang dan surat berharga yang dititipkan kepada Notaris.
"Kami minta kepada masyarakat agar tetap menaruh percaya kepada Notaris/PPAT terhadap surat jaminan yang dititipkan dan tidak mudah terkecoh dengan masalah yang menimpa Notaris Albert Riwu Kore tersebut," tegas Tomasowa.
Notaris/PPAT Kabupaten Kupang, Yerakh B. Pakh menambahkan pihaknya berharap agar proses hukum segera tuntas, sehingga dapat segera membuktikan perkara tersebut di pengadilan.
Pasalnya dalam kasus dugaan penggelapan sertifikat hak milik, tidak mudah barang jaminan keluar dari kantor Notaris/PPAT dan semua itu melalui proses yang panjang, hingga mengakibatkan Albert Riwu Kore menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Baca juga: Notaris dan PPAT Wilayah Timor Gelar Aksi Solidaritas Dukungan Moril Buat Albert Riwu Kore
Pihaknya berharap kasus tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak agar semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan profesi sesuai ketentuan kode etik. (CR14)
Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Aksi Solidaritas
Aksi bagi bunga
kasus dugaan penggelapan
sertifikat hak milik (SHM)
Albert Riwu Kore
BPR Christa Jaya Perdana
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
BPR Christa Jaya
Jenazah PMI Non Prosedural Asal Kabupaten Rote Ndao Tiba di Kupang |
![]() |
---|
Gereja St. Mathias Rasul Tofa Jadi Tuan Rumah Bincang-bincang OMK Se-Keuskupan Agung Kupang |
![]() |
---|
JNE Kupang Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk Anak Yatim Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Ikatan Notaris/PPAT NTT Ajukan Penangguhan Penahanan Albert Riwu Kore |
![]() |
---|
Tikam Karyawan Bar Karoke King, Pemandu Lagu Terancam Lima Tahun Penjara |
![]() |
---|