Berita Lembata

Target PAD Kabupaten Lembata Tahun 2023 Menurun 21 Persen

Kabupaten Lembata tahun 2020 menargetkan PAD sebesar Rp. 100 miliar namun realisasinya tidak sampai 50 persen dari target tersebut.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RICKO WAWO
RAPAT - Pemerintah Kabupaten Lembata dalam rancangan kebijakan umum dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (KU dan PPAS) APBD tahun anggaran 2023 terjadi penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 11.918.962.967,atau 21,75 persen dari target PAD pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.54.796.736.943. Target PAD Kabupaten Lembata tahun 2023 sebesar Rp 42.877.773.976. 

Laporan Reporter POS-KUPANG, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata dalam rancangan kebijakan umum dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (KU dan PPAS) APBD tahun anggaran 2023 terjadi penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 11.918.962.967,atau 21,75 persen dari target PAD pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.54.796.736.943. Target PAD Kabupaten Lembata tahun 2023 sebesar Rp 42.877.773.976

Turunnya target PAD akan berdampak pada besarnya biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pasal 9 Ayat (2) Huruf f pada Peraturan Pemerintah nomor 109/2000, tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah “Besarnya Biaya Penunjang operasional Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Belasan Hektar Hutan di Lembata Terbakar di Tahun 2022

Berdasarkan PP nomot 109 tahun 2000 biaya operasional kepala daerah dengan PAD kurang dari Rp.5,00 miliar Rp.125 juta atau sebesar 3 persen. PAD Rp.5 miliar – Rp.10 miliar Rp.150 juta atau sebesar 2 % .

PAD Rp.10 miliar – Rp.20 miliar Rp.200 juta atau sebesar 1,50 % . PAD Rp.20 miliar – Rp.50 miliar Rp.300 juta atau sebesar 0,80 % . PAD Rp.50 miliar – Rp.150 miliar Rp.400 juta atau sebesar 0,40 % . Di atas Rp.150 miliar Rp.600 juta s/d sebesar 0,15 % .

Dalam catatan POS-KUPANG.COM, Kabupaten Lembata tahun 2020 menargetkan PAD sebesar Rp. 100 miliar namun realisasinya tidak sampai 50 persen dari target tersebut.

Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali yang membacakan keterangan pemerintah daerah atas pengajuan rancangan KU dan PPAS APBD Kabupaten Lembata tahun anggaran 2023 pada sidang paripurna DPRD Lembata, Kamis, 28 Juli 2022.

Dia mengatakan proyeksi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 819.691.609.524.

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Ingin Penurunan Kasus Kematian Ibu dan Bayi Hingga Nol Persen

Proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp. 10.448.161.421 atau 1,26 persen dari target pendapatan daerah pada APBD tahun 2022 sebesarRp.830.139.770.945.

Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 berasal dari PAD sebesar Rp.42.877.713.976, pendapatan transfer sebesar Rp 744.339.885.548,atau bertambah sebesar Rp.1.470.801.546,atau 0,20 persen dari target pendapatan transfer tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 742.869.084.002.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.32,473.950.000 atau sama dengan target pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2022.

Berdasarkan proyeksi pendapatan daerah tahun anggara 2023 lanjut Paskalis , belanja daerah pada tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.771.286.701.596, atau turun sebesar Rp.293.853.069 349 dari belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp-1:065.139.770.943.

Paskalis mengatakan pada tahun anggaran 2023 tidak ditargetkan penerimaan pembiayaan sehingga proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp.48.404.907.928.

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Ingin Penurunan Kasus Kematian Ibu dan Bayi Hingga Nol Persen

Proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2023 tersebut untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp.32.142852.000 dan angsuran bunga pinjaman daerah sebesar Rp.13.762.055.928 pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT.SMI).

Selain itu untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp.2.500.000.000 pada PT.Bank NTT, dibiayai dari pendapatan daerah yang diskenariokan surplus dengan melakukan penghematan belanja untuk menutupi pengeluaran pembiayaan tersebut. (*)

Berita Lembata Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved