Berita Kabupaten TTS
Pekerjaan Jalan Rabat dan Perumahan Tidak Tuntas Warga Desa Fat, TTS Utarakan Kekesalan
Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan aksi protes lantaran dua item pekerjaan pembangunan di wilayah tersebut tidak tuntas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Warga dusun II, Desa Fat, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan aksi protes lantaran dua item pekerjaan pembangunan di wilayah tersebut tidak tuntas dikerjakan.
Dua item yang oleh warga setempat dianggap mubazir antara lain: jalan rabat beton sepanjang 400 meter dan 9 unit rumah bantuan yang bersumber dari dana desa.
Kepala dusun II, desa Fat, Jony Tampani selaku ketua TPK tahun anggaran 2020/2021 didampingi puluhan warga di desa Fat pada Sabtu 30 Juli 2022 mengatakan, bantuan rumah dari dana desa sebanyak 9 unit untuk warga dusun II hingga saat ini mubazir karena kepala desa tidak memberikan bahan material pembangunan.
"Ada yang mendapat bahan bangunan, adapula yang hanya mendapat seng dan pasir, sedangkan bahan material lainnya tidak diberikan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dirinya hanya mengetahui jika dana setiap rumah sebesar 15 juta dan diberikan dalam bentuk bahan bangunan berupa Batako, pasir, semen, kayu, paku, seng dan ongkos tukang.
Dia menjelaskan, dalam realisasi hanya tujuh rumah yang mendapat bahan bangunan sedangkan dua rumah sama sekali tidak mendapat bahan bangunan hingga saat ini. Dan dari tujuh rumah tersebut, dua rumah hanya mendapat sebagian material.
Baca juga: Pernah Coba Mie Goreng Babi Timor ? Begini Goyangan Sensasi di Lidah Anda
"Dari 9 unit rumah, 5 unit mendapat bahan full, 2 unit hanya dapat bahan sebagian, sementara itu, 2 rumah yang lain tidak mendapat bahan sama sekali," pungkasnya.
Dia menambahkan, dua rumah yang mendapat sebagian bahan sampai sekarang belum selesai dikerjakan.
Selanjutnya dia menjelaskan proyek pembangunan jalan rabat sepanjang 400 meter sesuai rapat forum bersama dialokasikan untuk dusun I sepanjang 100 meter, sedangkan dusun II sepanjang 300 meter. Ternyata realisasi hanya 250 meter. Hal tersebut menyebabkan kekecewaan warga.
Terhadap persoalan ini pihaknya dan sejumlah warga telah mengajukan surat permohonan aksi protes dan laporan kepada Polres TTS, Kejari TTS, inspektorat Kabupaten TTS dan bupati TTS. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dan bahkan kepala desa yang dimaksud sudah terpilih kembali pada pilkades serentak kabupaten TTS 25 Juli 2022 lalu.
Warga berharap ada tim audit dari pihak penegak hukum dapat menyempatkan waktu ke desa Fat untuk melakukan audit investigasi terhadap sejumlah item pekerjaan dana desa tersebut.
Terpisah wakil ketua BPD desa Fat, Yunus Missa memberikan proficiat kepada warga desa Fat yang mengajukan aksi protes terhadap kinerja kepala desa Imanuel Missa yang mengelola dana desa secara sendiri-sendiri, tertutup dan tidak transparan.
Yunus menjelaskan, selama masa jabatan kepala desa Imanuel Missa, dana desa dikelolanya sendiri setiap tahun tanpa ada penyampaian laporan pertanggung jawaban kepada BPD.
Dirinya mengungkapkan, selama 6 tahun kades Imanuel Missa memimpin, pihaknya sebagai Badan Permusyawaratan Desa BPD tidak mengetahui jumlah dana desa untuk desa Fat setiap tahun.
Hal tersebut ungkapnya dikarenakan stempel Badan Permusyawaratan Desa BPD telah diambil oleh kepala desa Imanuel Missa dari ketua Badan Perwakilan Desa yang sakit karena faktor usia.
Dia menyebut setiap tahun kepala desa mengelola anggaran secara sendiri dan tertutup.
Yunus berharap aparat hukum polisi dan jaksa segera turun untuk melakukan pemeriksaan ataupun audit terhadap kepala desa Fat yang mengelola dana desa setiap tahun secara tertutup tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa BPD setempat.
Merespon pernyataan yang ada kepala desa Fat, Imanuel Missa membantah pernyataan warga di atas.
Dirinya mengakui item pekerjaan yang dimaksud sudah dikerjakan dengan baik.
"Pengerjaan perumahan dan rabat jalan sudah dikerjakan. Untuk perumahan stimulan besaran anggaran per rumah 15 juta rupiah tetapi pembangunannya berjalan dengan baik," ungkapnya.
Dirinya juga membantah pernyataan yang mengatakan dirinya telah menyimpan stempel Badan Permusyawaratan Desa BPD.
"Selama saya menjabat, stempel itu ada di Badan Permusyawaratan Desa BPD karena dalam pembentukan panitia pemilihan pilkades kemarin dibuat oleh BPD. Kalau BPD tidak pegang stempel lalu kenapa mereka keluarkan SK untuk panitia pemilihan itu? Saya tegaskan lagi saya tidak pegang stempel," serunya. (Cr12)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
