Berita TTU

Mantan Ketua DPD Partai Perindo TTU Sebut Ketua DPW Minta Dana Rp 200 juta Bagi Setiap Caleg

dirinya juga mau mengetahui kejelasan jawaban dari DPW perihal pengajuan pengunduran diri demi menuntaskan pertangungjawaban ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
MANTAN - Mantan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Y. Widodo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Y. Widodo menyebut Ketua DPW Partai Perindo Provinsi NTT meminta para caleg DPRD Kabupaten/Kota se NTT untuk mengumpulkan uang sebesar 200 juta setiap caleg yang mengikuti yang hendak bertarung dalam Pemilu melalui Partai Perindo.

Permintaan ini disampaikan melalui Ketua Pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, caleg DPRD Provinsi juga diminta mengumpulkan uang sebesar Rp. 500 juta dan caleg DPR RI sebesar Rp. 2 Miliar.

Baca juga: Kader Perindo Malaka Siap Pasang Kuda-kuda Songsong Pileg Serentak 2024

"Kami ketua Partai mau bekerja dasarnya apa? Sudah pasti kan tidak mungkin caleg ada yang mau bergabung dengan Perindo," bebernya pekan lalu.

Hal ini, Menurut Robert, terasa janggal dan  merugikan partai serta sangat bertentangan dengan hati nuraninya.  Pasalnya, mereka bekerja untuk membesarkan partai dan membantu banyak orang.

Keputusan mengumpulkan dana tersebut, lanjutnya, bukan merupakan keputusan partai melainkan keputusan Ketua DPW secara pribadi.

Ia juga memohon maaf ketua Umum Partai Perindo  Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo.

Menurut Robert, dirinya juga mau mengetahui kejelasan jawaban dari DPW perihal pengajuan pengunduran diri demi menuntaskan pertangungjawaban ini.

Baca juga: DPW Perindo NTT Penuhi Janji Kampanye Saat Pilkada di Kabupaten Malaka

"Dana Partai ini 43 juta dari Kesbangpol. 25 juta sewa gedung. Bicara operasional partai, ada untuk bentuk pengurus PAC itu kan butuh biaya semua. Apa cukup. Itu pun saya gocek dari uang pribadi pun tidak pernah mau hhitung. Karena saya berpikir apa yang saya mau buat untuk partai ini besar," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Robert, dirinya mengundurkan diri karena ada yang tidak benar. Para Caleg akan sulit direkrut apabila diminta untuk mengumpulkan dana tersebut.

Ia mengaku kaget dengan informasi dari sahabatnya dan pemberitaan perihal laporan yang disampaikan pihak DPW Partai Perindo NTT tentang dana inventaris partai.

"Terkait dana inventaris partai itu, yang pegang kan bendahara. Semua itu kan ada di bendahara," bebernya.

Dikatakan Robertus, sikap Ketua DPW beserta Wakil Ketua Bagian Hukum dan antar lembaga Partai Perindo NTT dalam menyampaikan laporan harus didukung dengan fakta perkara bukan asal bunyi.

Pasalnya,  dana pembinaan partai yang bersumber dari Kesbangpol TTU telah dipertanggungjawabkan sejak 2 bulan yang lalu.

Baca juga: Robert Widodo Resmi Pimpin DPD Partai Perindo TTU

Robertus juga mengaku bingung dengan SK kepengurusan DPD Partai Perindo TTU yang baru serta jawaban SK pengunduran diri sebagai Ketua DPD Partai Perindo TTU beserta pengurus yang lain dari DPW Partai Perindo NTT.

Surat pengunduran diri ini dikirim ke DPW dengan tembusan ke DPP, KPU dan Kesbangpol. Namun sampai detik ini dirinya beserta pengurus yang lama belum menerima balasan dari DPW atas surat itu.

"Sampai detik ini pun saya dan teman-teman belum menerima surat persetujuan dari DPW. Kita berbicara ini sebagai organisasi. Karena saya tahu beretika dengan teman pengurus yang lama. Kami tahu beretika dan berorganisasi  dengan teman pengurus yang lama," ungkapnya.

"Bagaimana saya bisa mengembalikan rekening, inventaris partai ini saya mau serahkan ke siapa. Saya serahkan ke salah orang kan saya bisa dilaporkan. Karena ini bicara organisasi" tambah Robert.

Ia membantah dirinya menghindar ketika didatangi Sekretaris DPW NTT dan Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten TTU

Robert  juga menyebutkan bahwa, dirinya beserta para pengurus yang lama telah mengundurkan diri jauh hari sebelum proses pendaftaran peserta pemilu tahun 2024 pada awal Agustus dengan tujuan membantu pengurus DPD Partai Perindo TTU yang baru memiliki waktu ruang untuk melanjutkan kepemimpinan tersebut.

Baca juga: Nubatonis Lantik Pengurus DPD Perindo Sikka

Dikatakan Robert, ada dugaan permainan dalam tubuh DPD Partai Perindo TTU. Pasalnya, para pengurus yang lama juga diganti. 

Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo NTT, Jonathan Nubatonis saat dikonfirmasi, Senin, 1 Agustus melalui sambungan selular membenarkan adanya instruksi tersebut.

Meskipun demikian, Jonathan mengatakan bahwa DPW hanya menginstruksikan para caleg untuk mempersiapkan dana tersebut untuk kepentingan konsolidasi dan kampanye caleg bersangkutan dalam pemilu mendatang.

Dana yang dipersiapkan tersebut juga tidak dipaksakan sesuai kemampuan para caleg dan disimpan di rekening masing-masing caleg.

"Itu program partai, di dalam Mukerwil itu uang itu disuruh untuk mencari tapi tidak dipaksa. Jadi setiap caleg yang kita terima itu harus mempersiapkan uang. Karena Pemilu itu butuh kampanye segala dan disimpan di rekening mereka. Ada panduan wawancara kok," ujarnya.

Jonathan juga menjelaskan bahwa, dalam dua kali Mukerwil Partai Perindo NTT digelar Mantan Ketua DPD Partai Perindo TTU tidak pernah hadir.

Perihal uang sebesar Rp. 25. 000.000 yang diminta DPW pada waktu yang bersangkutan hendak menjadi Ketua DPD Partai Perindo TTU tersebut merupakan permintaan sumbangan resmi dari pengurus.

Pasalnya, dalam AD-ART Partai, pemasukan partai mencakup sumbangan wajib anggota partai dan sumbangan dari pihak ketiga. Uang tersebut disumbangkan ke Partai bukan ke Pribadi.

"Dia mengundurkan diri, dia minta kembali, yah kantor pergi serahkan kembali. Ada kwitansi kok," tuturnya.

Partai politik, kata Jonathan, hidup dari iuran anggota atau sumbangan dari pihak ketiga yang sah dan tidak mengikat serta dilaporkan semua ke DPP. (*)

Berita TTU Hari Ini
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved