Berita Regional

Usai Tipu Mertua dan Sewa Eksekutor Habisi Sang Istri, Kopda Muslimin Tewas Minum Racun

Kopda Muslimin yang juga otak penembakan sang istri di Semarang ditemukan meninggal di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah.

Editor: Alfons Nedabang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus penembakan istri anggota TNI yang didalangi Kopda Muslimin alias Kopda M berakhir tragis.

Kopda Muslimin yang juga otak penembakan istri di Semarang ditemukan meninggal di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah, Kamis 28 Juli 2022.

Diketahui Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya di Kendal untuk meminta maaf lantaran menjadi dalang penembakan istrinya di Semarang.

"Kopda M pulang untuk meminta maaf ke orang tua. Dan ini disyukuri oleh orang tuanya," ujarnya.

Orang tua Kopda Muslimin, kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyarankan anaknya untuk menyerahkan diri.

"Tapi sekitar pukul 05.30 muntah dan Kopda Muslimin meninggal pukul 07.00," ujarnya.

Luthfi masih enggan berspekulasi penyebab meninggalnya Kopda Muslimin. Juga terkait informasi Kopda Muslimin tewas bunuh diri menenggak racun.

"Nanti menunggu hasil autopsi. Jadi tahu penyebab meninggalnya," ujarnya.

Luthfi mengatakan tim gabungan TNI dan Polri juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel milik Kopda Muslimin.

Baca juga: Kopda Muslimin Sewa 5 Pria Eksekusi Mati Sang Istri, Begini Peran Para Pelaku dan Bayarannya

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menerangkan berdasarkan laporan kronologis yang didapat dari Dandim 0715/Kendal, Kopda Muslimin datang ke rumah orang tuanya pukul 05.30 WIB menggunakan motor Mio J AA2703NC.

Kopda Muslimin mengetuk pintu dan dibukakan oleh bapak kandungnya bernama Mustakim.

Kopda Muslimin masuk ke kamar belakang menemui kedua orang tuanya dan sempat meminta maaf. "Saat itu Kopda Muslimin dalam keadaan muntah-muntah dan kemudian Kopda Muslimin berbaring di tempat tidur," jelasnya.

Komandan Pomdam (Danpomdam) IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Rudi menyebut Kopda Muslimin tewas usai menenggak racun. Hal tersebut diketahui dari hasil proses autopsi.

Kolonel Rinoso menjelaskan kematian diperkirakan 6 hingga 12 jam sebelum pemeriksaan dilakukan terhadap jenazah, yakni pukul 13.00 WIB. "Dari pemeriksaan dalam didapat tanda mati lemas yang diduga karena tanda pada otak atau keracunan," ujar Rinoso.

Meski demikian, perlu pemeriksaan penunjang berupa patologi anatomi untuk mengetahui jenis racunnya. Namun proses itu masih butuh waktu 2-4 minggu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved