25 Tahun Uskup Agung Kupang
Mgr Petrus Turang : Tahbisan Uskup Agung Kupang Tidak Lama Lagi
Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang Pr menyinggung Uskup baru pengganti dirinya saat perayaan Misa Syukur Pesta Perak 25 Tahun Tahbisan Episkopal.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
Uskup Petrus Turang juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh agama besera umat beragama lainnya karena memberi satu lingkungan yang baik sehingga bisa bekerja.
"Kami ada hubungan yang baik. Bukan hubungan baik yang basa basi tapi hubungan didasari saling mendoakan untuk membangun kerukunan," ujar Uskup Petrus Turang.
Mgr Petrus Turang Pr lahir di Tataaran, Manado, Sulawesi Utara, 13 Februari 1947. Kemudian pada 18 Desember 1974 ditahbiskan menjadi Imam Dioses Keuskupan Manado.
Ia sempat memegang jabatan sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Konferensi Waligereja Indonesia atau KWI.
Pada 21 April 1997 ditunjuk menjadi Uskup Koajutor Keuskupan Agung Kupang. Uskup Agung Kupang saat itu adalah Mgr, Gregorius Monteiro, SVD.
Baca juga: Profil Tokoh NTT Mgr Petrus Turang Pr, Merayakan 25 Tahun Jadi Uskup Agung Kupang
Selanjutnya, pada 27 Juli 1997 ditahbiskan menjadi Uskup Koajutor Keuskupan Agung Kupang, oleh Mgr Julius Kardinal Darmaatmadja, Uskup Agung Jakarta pada waktu itu. Acara pentahbisan berlangsung di Arena Pameran Fatululi Kota Kupang.
Pada 10 Oktober 1997 naik tahta menjadi Uskup Agung Kupang pasca wafatnya Uskup Agung Kupang Mgr Gregorius Monteiro SVD.
Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang Pr akan memasuki masa pensiun karena usianya sudah 75 tahun pada 23 Februari 2022.
Sesuai regulasi gereja Katolik, usia pensiun seorang Uskup adalah 75 tahun.
Atas alasan itu sehingga Mgr Petrus Turang Pr menulis surat pengunduran diri, ditujukan kepada Paus Fransiskus di Vatikan.
Apabila surat pengunduran dirinya disetujui maka Mgr Petrus Turang Pr akan menjadi Uskup Emeritus. Selanjutnya, Paus Fransiskus akan memilih Uskup Agung Kupang yang baru. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS