25 Tahun Uskup Agung Kupang

Mgr Petrus Turang : Tahbisan Uskup Agung Kupang Tidak Lama Lagi

Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang Pr menyinggung Uskup baru pengganti dirinya saat perayaan Misa Syukur Pesta Perak 25 Tahun Tahbisan Episkopal.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
PESTA PERAK - Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang Pr saat perayaan Misa Syukur Pesta Perak 25 Tahun Tahbisan Episkopal di Gereja Sta Maria Assumpta Kupang, Rabu 27 Juli 2022. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang Pr menyinggung Uskup baru pengganti dirinya saat perayaan Misa Syukur Pesta Perak 25 Tahun Tahbisan Episkopal di Gereja Sta Maria Assumpta Kupang, Rabu 27 Juli 2022 pagi. 

Momen itu terjadi setelah sambutan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Mgr Piero Pioppa.

Mgr Petrus Turang Pr menduga dalam surat Paus Fransiskus yang dibacakan dan diserahkan Mgr Piero Pioppo sudah tercantum pemberhentian dirinya dari Uskup Agung Kupang.

"Saya pikir surat dari Paus ini sudah bilang bahwa pada perayaan 25 tahun ini engkau sudah boleh berhenti, tapi belum," ujarnya.

"Dia (Paus) lupa tulis," tambah Mgr Petrus Turang Pr disambut tawa hadirin.

Momen kedua saat Mgr Petrus Turang Pr bicara pakaian yang dipakai para pastor saat perayaan pesta perak.

Awalnya ia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang menyiapkan pakaian untuk para pastor.

Baca juga: Pesan Ketua MUI NTT Untuk Umat Katolik Jelang Pesta Perak Uskup Agung Kupang 

Kemudian Mgr Petrus Turang Pr mengingatkan para pastor tidak boleh membawa pulang kasula yang dipakai. 

Ia mengancam pastor yang membawa kasula ke paroki akan diproses.

Menurut Mgr Petrus Turang Pr, kasula akan dipakai saat tahbisan Uskup Agung Kupang yang baru.

"Kasula tidak boleh dibawa karena masih mau dipakai untuk tahbisan Uskup baru Keuskupan Agung Kupang. Tidak lama lagi," ujar Mgr Petrus Turang Pr.

Pada kesempatan itu Uskup Petrus Turang mengaku senang karena banyak pihak hadir dalam perayaan Pesta Perak Tahbisan Episkopal.

"Saya senang sudah ada dalam perayaan. Bersyukur kepada Tuhan dan berdoa untuk saya dan umat di Keuskupan Agung Kupang. Tanda kehadiran kasih Allah bagi umat," ucapnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, para kepala daerah di wilayah Keuskupan Agung Kupang.

"Terima kasih kepada umat, para imam, biarawan biarawati, anak-anak, OMK, orang tua yang sudah membuat sehingga saya memang tumbuh sebagai seorang Uskup. Selalu saya ingat dalam doa."

Baca juga: Kesan Ketua Magabudhi NTT Terhadap Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang

Uskup Petrus Turang juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh agama besera umat beragama lainnya karena memberi satu lingkungan yang baik sehingga bisa bekerja.

"Kami ada hubungan yang baik. Bukan hubungan baik yang basa basi tapi hubungan didasari saling mendoakan untuk membangun kerukunan," ujar Uskup Petrus Turang.

Mgr Petrus Turang Pr lahir di Tataaran, Manado, Sulawesi Utara, 13 Februari 1947. Kemudian pada 18 Desember 1974 ditahbiskan menjadi Imam Dioses Keuskupan Manado.

Ia sempat memegang jabatan sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Konferensi Waligereja Indonesia atau KWI.

Pada 21 April 1997 ditunjuk menjadi Uskup Koajutor Keuskupan Agung Kupang. Uskup Agung Kupang saat itu adalah Mgr, Gregorius Monteiro, SVD.

Baca juga: Profil Tokoh NTT Mgr Petrus Turang Pr, Merayakan 25 Tahun Jadi Uskup Agung Kupang

Selanjutnya, pada 27 Juli 1997 ditahbiskan menjadi Uskup Koajutor Keuskupan Agung Kupang, oleh Mgr Julius Kardinal Darmaatmadja, Uskup Agung Jakarta pada waktu itu. Acara pentahbisan berlangsung di Arena Pameran Fatululi Kota Kupang. 

Pada 10 Oktober 1997 naik tahta menjadi Uskup Agung Kupang pasca wafatnya Uskup Agung Kupang Mgr Gregorius Monteiro SVD.

Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang Pr akan memasuki masa pensiun karena usianya sudah 75 tahun pada 23 Februari 2022.

Sesuai regulasi gereja Katolik, usia pensiun seorang Uskup adalah 75 tahun.

Atas alasan itu sehingga Mgr Petrus Turang Pr menulis surat pengunduran diri, ditujukan kepada Paus Fransiskus di Vatikan.

Apabila surat pengunduran dirinya disetujui maka Mgr Petrus Turang Pr akan menjadi Uskup Emeritus. Selanjutnya, Paus Fransiskus akan memilih Uskup Agung Kupang yang baru. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved