Polisi Tembak Polisi

Wajah Brigadir Yosua Masih Utuh, Polisi Buka Hasil Autopsi di Pengadilan

Tidak ada tanda-tanda pembusukan di wajah Brigadir Yosua. Kondisi jenazah tidak jauh berbeda dengan kondisi saat pertama kali dimakamkan.

Editor: Alfons Nedabang

POS-KUPANG.COM, JAMBI - Anwar Pardede, anggota kelompok Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang ikut proses ekshumasi atau penggalian makam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dia menceritakan pengalamannya saat menggali kembali makam Brigadir J atau Brigadir Yosua, mantan ajudan Kadiv Propam non-aktif Polri, Irjen Ferdy Sambo itu.

Anwar yang ikut terlibat penggalian makam bersama empat rekannya itu mengaku melihat langsung kondisi wajah Brigadir Yosua saat peti mati berhasil diangkat.

Menurut Anwar, saat peti jenazah dinaikkan ke permukaan tanah, peti itu sempat dibuka untuk memberi kesempatan pada pihak keluarga memastikan jenazah itu adalah jenazah Brigadir Yosua.

"Saya lihat langsung saat peti dibuka sebatas lehernya, kondisi wajahnya masih utuh," kata Anwar kepada Tribunjambi.com setelah selesai melakukan penggalian, Rabu 27 Juli 2022 pagi.

Kata Anwar, tidak ada tanda-tanda pembusukan di bagian wajah Brigadir Yosua. Kondisi jenazah tidak jauh berbeda dengan kondisi saat pertama kali dimakamkan.

Baca juga: MENAKJUBKAN! Jenazah Brigadir J Masih Utuh Walau Sudah 16 Hari Dalam Tanah, Ibunda Tuntut Keadilan

Terkait proses penggalian makam, Anwar mengaku tidak menemukan kesulitan. Semua berjalan lancar hingga peti jenazah berhasil dinaikkan setelah proses penggalian yang berlangsung sekira satu jam. Anwar kemudian juga kembali terlibat saat pemakaman ulang jenazah almarhum Brigadir Yosua.

Anwar sendiri mengaku suka rela ikut terlibat dalam proses penggalian ini. Dia terlibat melalui organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu. "Ya ikhlaslah terlibat di sini. Suka rela dan kami juga sudah dirikan posko selama 6 hari di lokasi makam," katanya.

Sebagai masyarakat dan terlibat langsung dalam proses ekshumasi Brigadir Yosua, Anwar berharap ada titik terang dalam penyelesaian kasus ini.

"Harapan pribadi dan sebagai masyarakat, semoga kasus ini berjalan dengan baik dan bisa segera terselesaikan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," sebutnya.

Sementara itu di Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh pihak untuk turut serta mengawasi perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik. Kita minta semuanya ikut mengawasi," kata Sigit di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli.

Sigit menjelaskan, hasil penyidikan kasus itu juga nantinya bakal diumumkan kepada publik. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa penyidikan dilakukan secara transparan.

Baca juga: Akhirnya Terbongkar Kronologi Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Begini Kata Bharada E

"Sehingga transparansi, akuntabilitas, dari hasil yang kita harapkan tentunya akan dipertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, baik, dan memenuhi rasa keadilan yang tentunya ditunggu oleh publik," ujarnya.

Buka Hasil Autopsi di Pengadilan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan dalam rangka mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Ia juga menyebut proses penyidikan kasus ini dilakukan secara terbuka. Meski, keterbukaan itu juga memiliki batasan-batasan tertentu sesuai Pasal 17 UU Nomor 8 Tahun 2014.

"Di Pasal 17 itu keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif, ya, karena untuk proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Dedi.

Dedi mengatakan hasil penyelidikan dan penyidikan akan dibuka sepenuhnya nanti saat di persidangan. Sehingga majelis hakim yang akan menimbang seluruh alat bukti yang ada.

"Nanti yang buka hasilnya di persidangan. Diuji oleh hakim apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi," terangnya.

Dedi memastikan hasil autopsi ulang yang digelar di RSUD Sungai Bahar dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki konsekuensi yuridis.

Dedi menyatakan, bukti tambahan dari hasil autopsi ulang juga akan membuat pengusutan kasus kematian Brigadir J kian terang benderang.

Baca juga: Dokter Forensik Khawatir, Bukti-Bukti Penyebab Kematian Brigadir J Bisa Saja Hilang Gegara Ini, Lho?

Oleh sebab itu, kata dia, tim penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berwenang untuk meminta hasil autopsi kedua sebagai alat bukti tambahan.

"Tentunya pelaksanaan ekshumasi dan autopsi dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia mereka memiliki sifat independen dan parsial," ujarnya

Dedi juga mempersilakan kepada pihak eksternal Polri melakukan pengawasan proses autopsi ulang ini. Hanya saja, proses autopsi tetap dilakukan oleh pihak berwenang.

"Ya untuk pengawas eksternal silakan, keluarga yang mewakili juga silakan tapi sekali lagi ekshumasi itu dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang dalam hal ini penyidik karena ini untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Sementara itu dr Ade Firmasyah Sugiharto selaku ketua tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua memastikan timnya bekerja secara independen dan parsial.

"Pada saat autopsi tadi kami sangat terbuka dan kami bekerja secara independen dan parsial, tidak ada yang menitipkan apapun atau memberikan intervensi apapun," ujarnya.

Ade juga menyebut peran Komnas HAM dan Kompolnas menjadi pemasti independensi tersebut.

"Di sini saya rasa keadilan dari komnas HAM dan Kompolnas juga menjadi pemasti, mengevaluasi dan memastikan keadlian kepada masyarakat bahwa pekerjaan yang kami lakukan disini dilakukan secara independen dan parsial," jelasnya

Baca juga: Jeritan Ibu Brigadir J Cari Istri Ferdy Sambo : Dimana Kau Ibu, Anakku Dianiaya

Ade menyatakan sampel hasil autopsi ulang jenazah akan diperiksa selama dua hingga empat pekan. Sementara laporan hasil autopsi ulang akan selesai sekitar 4-8 minggu.

"Lama pemeriksaan kami perkirakan antara dua sampai empat minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi, untuk kami interpretasikan," kata Ade. "Hasil autopsi nanti akan disampaikan ke penyidik, untuk memperjelas hasil penyidikan polisi," katanya.

Sementara terkait titik luka yang diperiksa, Ade mengatakan tim forensik mendapati sejumlah luka dan yang diduga luka. Untuk memastikan apakah luka terjadi sebelum kematian atau setelah kematian, tim akan melakukan tes di RSCM Jakarta. Ade mengatakan sampel akan diperiksa di Laboratorium Patologi Anatomi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Tim dokter meyakini pemeriksaan di laboratorium itu akan memberikan hasil terbaik. "Kenapa harus saya bawa ke lab di RSCM, karena tempat yang di mana saya, kami memiliki keyakinan di situ merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memberikan hasil yang terbaik," ucapnya.

Ade juga menyatakan tim dokter sebelumnya telah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir Yosua dan mendapatkan informasi soal adanya luka di tubuh Brigadir Yosua yang diduga bukan luka tembak. Ia pun menegaskan tim dokter melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Ada masukan dari keluarga dan penasehat hukumnya bahwa ada beberapa tempat yang diduga atau dicurigai oleh keluarga sebagai adanya perlukaan-perlukaan lain selain luka tembak," katanya. (tribun network/ryo/abd/yud/sua/igm/ded/dod)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved