Berita Nasional

Akhirnya Terbongkar Kronologi Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Begini Kata Bharada E

Akhirnya Komnas HAM mengungkap kronologi kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo. Begini kata Bharada E

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
DI KANTOR KOMNAS HAM - Bharada E yang dikawal ketat aparat kepolisian, saat tiba di Kantor Komnas HAM RI, Selasa 26 Juli 2022. Kepada Komnas HAM, Bharada E menuturkan kisah tentang insiden baku tembak dengan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Promam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

POS-KUPANG.COM - Akhirnya Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ) mengungkap kronologi kasus tewasnya Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.

Kronologi tentang peristiwa kelam itu diperoleh Komnas HAM ketika memeriksa Bharada E dan ajudan lainnya di Kantor Komnas HAM RI, Selasa 26 Juli 2022.  Hari itu, Komnas HAM memeriksa semua ajudan yang selama ini mengawal Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E.

Hal tersebut diungkap oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM RI, Selasa 26 Juli 2022. 

Dikatakannya, selama pemeriksaan, Komnas HAM menanyakan banyak hal kepada Bharada E, termasuk aksi tembak menembak dengan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Dalam keterangannya, Bharada E mendeskripsikan aksi baku tembak dengan Brigadir J. Hanya saja Komnas HAM belum membeberkan tragedi menegangkan itu kepada publik.

Baca juga: Dokter Forensik Khawatir, Bukti-Bukti Penyebab Kematian Brigadir J Bisa Saja Hilang Gegara Ini, Lho?

Untuk diketahui, selama ini berkembang informasi bahwa pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi insiden baku tembak di Rumah Dinas yang ditempati Ferdy Sambo.

Peristiwa baku tembak itu terjadi antara Brigadir J di di lantai I, sedangkan Bharada E di lantai II Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.

BERSAMA AJUDAN - Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudannya. Dari semua ajudan ini, satu di antaranya adalah Brigadir J (korban penembakan), Bharada E (pelaku penembakan) dan seorangnya lagi adalah pelaku pengancaman.
BERSAMA AJUDAN - Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudannya. Dari semua ajudan ini, satu di antaranya adalah Brigadir J (korban penembakan), Bharada E (pelaku penembakan) dan seorangnya lagi adalah pelaku pengancaman. (Tribunnews.com)

Pada saat itu, Brigadir J menembakan 7 peluru ke arah Bharada E. Sementara Bharada E melontarkan tembakan balasan dengan 5 peluru.

Alhasil, dalam insiden itu semua peluru yang dilesakkan Bharada E bersarang di tubuh Brigadir J hingga akhirnya korban tewas di TKP ( Tempat Kejadian Perkara). Sementara tembakan Brigadir J, tak satu pun mengenai tubuh Bharada E.

Terkait kasus tersebut, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam mengatakan, Bharada E menjelaskan banyak hal terkait tewasnya Brigadir J.

"Bharada E menjelaskan semua tindakannya dalam insiden itu," tutur Choirul Anam.

"Sepanjang pemeriksaan Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya soal menembak," kata Anam di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022.

Ketika dicecar wartawan terkait pengakuan Bharada E soal penembakan terhadap Brigadir J, Anam menjawab, pertanyaan yang diajukan bersifat terbuka.

Selain itu, kata dia, pihaknya mengharapkan jawaban dari pertanyaan yang diajukan Tim Komnas HAM bersifat deskriptif.

Baca juga: Jelang Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Warga Jambi Berbondong-Bondong Datang Jaga Makam Korban

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved