Berita Kota Kupang Hari Ini
Polisi Amankan Pemabuk Saat Kunjungan Presiden Timor Leste di Kupang
Menurut informasi, pemuda tersebut dalam kondisi mabuk berusaha menghalangi warga pengguna jalan yang melintas di ruas jalan tersebut
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Postingan video viral memperlihatkan personel kepolisian mengamankan seorang pemuda mabuk miras di depan Kantor Bank NTT tepatnya di depan Cabang Jalan Bajawa, Kota Kupang, Minggu 24 Juli 2022.
Postingan video tersebut beredar pada salah satu grup media sosial yang membuat warganet karena kejadian itu saat personel kepolisian sementara mengamankan kunjungan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Kupang.
Menurut informasi, pemuda tersebut dalam kondisi mabuk berusaha menghalangi warga pengguna jalan yang melintas di ruas jalan tersebut.
Bersamaan dengan itu, personel Polisi yang sementara berjaga untuk sterilisasi lokasi yang menjadi rute yang dilalui oleh Presiden Jose Ramos Horta selama kunjungan kenegaraan di Kupang.
Baca juga: Presiden Republik Demokratic Timor Leste Bertemu Uskup Agung Ramos Horta Bicara Persaudaraan
Kapolresta Kupang Kota bersama beberapa anggota langsung melumpuhkan oknum warga tersebut dan mengamankannya ke Mapolresta Kupang Kota guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 25 Juli 2022, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan bahwa pemuda tersebut meresahkan masyarakat pengguna jalan dengan mengganggu setelah mengkonsumsi minuman keras.
Krisna mengutarakan saat itu pihak kepolisian sementara sterilisasi lokasi yang yang dilintasi oleh Presiden Timor Leste, Jose Ramos Horta yang bergerak dari arah Kantor Gubernur menuju Restoran Lamoringa.
"Pemuda yang diketahui mabuk tersebut mengganggu para pengguna jalan yang melintas, sehingga personel Polisi langsung menegurnya," jelas Krisna.
Baca juga: Suasana Saat Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ketemu Warga Eks Tim-tim di Kupang
Akan tetapi oknum pemuda tersebut melawan sehingga pihaknya mengambil tindakan mengamankannya secara tegas, lalu membawanya ke Mapolresta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Kami mengamankan pemuda tersebut dan beberapa orang temannya yang berusaha membelanya, dan selanjutnya yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Polresta oleh penyidik," tambah Krisna.
Setelah melakukan pemeriksaan, pemuda tersebut akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Oknum pemuda tersebut mengaku salah dan meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya sehingga kami telah mengizinkannya pulang ke rumah," pungkasnya. (CR14)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS