Berita Nasional

Panglima TNI : Satu Kontainer Senjata di Lampung Bukan Selundupan

Pelindo II Pelabuhan Panjang Lampung mengaku beberapa barang dalam Tricon Container US Army tidak sesuai manifestasi.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/ERNA DWI LIDIAWATI
ANDIKA PERKASA - Panglima TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers terkait situasi keamanan di Sulteng. Pada Minggu 24 Juli 2022, Andika menegaskan bahwa senjata Tricon AS di Lampung bukan barang selundupan. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pelindo II Pelabuhan Panjang Lampung mengaku beberapa barang dalam Tricon Container US Army tidak sesuai manifestasi.

Hal itulah yang membuat Tricon Container US Army disegel oleh pihak Bea Cukai dan dilakukan pendataan kembali di Pelabuhan Panjang Lampung, oleh Pelindo II.

Setiap barang yang datang dan masuk ke Pelabuhan Panjang wajib dicek dan disesuaikan serta sesuai standar operasional prosedur Pelindo II Pelabuhan Panjang Lampung.

Manajer Healthy, Safety, Security Environment (HSSE) PT Pelindo II, Adhi Nugroho saat dikonfirmasi menerangkan, memang setiap barang yang datang dan masuk ke Pelabuhan Panjang wajib dicek.

"Itu proses pengecekan dan penyesuaian (semua barang yang masuk Pelabuhan Panjang), semuanya harus melalui prosedur dan standar operasional prosedur (SOP)," kata Adhi Nugroho.

Adhi menambahkan, senjata Tricon Container US Army juga harus melalui proses bongkar dan harus dilakukan pengecekan dan penyesuaian.

Baca juga: Kasus Kematian Sertu Bayu di Timika, Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Ada yang Sengaja Melambatkan

Menurut Adhi Nugroho, memang didapati ada beberapa senjata api dari Tricon Container US Army yang tidak sesuai dengan manifestasi.

"Karena ada beberapa barang (senjata) yang tidak sesuai dengan manifestasi, sehingga harus dilakukan penyegelan oleh pihak Bea-Cukai dan dilakukan pendataan kembali," katanya.

Pihak PT Pelindo Pelabuhan Panjang juga menegaskan, Tricon Container US Army tersebut adalah pendukung latihan perang TNI AD dengan US Army di Sumatera Selatan.

"Kami tegaskan lagi kalau senjata-senjata tersebut bukan impor, dan itu merupakan pendukung latih (TNI AD dan US Army), dan itu legal," jelas Adhi Nugroho.

Menurut Adhi, tidak semua peralatan dan perlengkapan Tricon Container US Army yang tidak terdata atau tidak sesuai dengan manifestasi.

"Ada (beberapa) senjata yang tidak tercantum di manifestasi, tidak semuanya. Kalau tidak terdata di manifestasi maka Bea Cukai larang barang masuk atau disegel, dan itu wewenang Bea Cukai," jelas Adhi.

Saat dikonfirmasi sejak kapan barang-barang tersebut masuk ke Pelabuhan Panjang, Adhi menyebutkan barang-barang tersebut masuk ke sejak Sabtu (23/7) kemarin.

Baca juga: Ruslan Buton Tawarkan Diri ke Panglima TNI, Siap Diberangkatkan ke Papua Untuk Lawan KKB, Simak Ini

Terkait tugas dari PT Pelindo II Pelabuhan Panjang terkait masuknya Tricon Container US Army, Adhi menjelaskan jika pihaknya hanya ketempatan saja.

"Dari Pelindo hanya ketempatan saja, karena gerbang masuk senjata dari Pelindo Panjang menuju Baturaja (Sumatera Selatan)," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved