Berita Nasional

Panglima TNI Pastikan Tak Ada Intervensi Saat Ekshumasi Jenazah Brigadir J: Dokter & RS Sudah Siap

Kematian Brigadir J rupanya mendapat atensi khusus dari Panglima TNI ( Tentara Nasional Indonesia ), Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.COM/ERNA DWI LIDIAWATI
SIAP BANTU -- Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyatakan siap membantu pelaksanaan otopsi ulang jenazah Brigadir J. 

POS-KUPANG.COM - Kematian Brigadir J rupanya mendapat atensi khusus dari Panglima TNI ( Tentara Nasional Indonesia ), Jenderal Andika Perkasa.

Dalam sebuah pernyataan yang kini viral di media sosial, disebutkan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim dokter dan Rumah Sakit untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Bahkan selama proses itu berlangsung, dapat dipastikan bahwa tidak akan ada pihak yang dapat mengintervensi jalannya ekshumasi tersebut.

Pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini mengemuka terkait kesiapannya membantu mengungkapkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 petang.

Dikatakannya, bahwa upaya yang dilakukan itu dengan membantu menyiapkan dokter senior dan rumah sakit. Ia belum menyebutkan nama rumah sakit yang dimaksud.

Baca juga: BARU TERUNGKAP Inilah Sosok Bharada E Yang Dituding Sebagai Eksekutor Brigadir J, Hobinya Bertualang

Jenderal Andika Perkasa juga memastikan bahwa tim dokter dan rumah sakit pilihannya, akan membantu upaya pengungkapan kasus itu secara objektif.

"(Mengenai) permintaan misalnya tenaga dokter dan rumah sakit, saya pasti siap (membantu), ini kan kemanusiaan, apa saja (siap membantu)."

OTOPSI ULANG - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa siap membantu pelaksanaan otopsi ulang jenazah Brigadir J. Bahkan disiapkan pula tim dokter dan rumah sakit untuk ekshumasi itu dan bisa dipastikan tak akan ada intervensi dari pihak manapun.
OTOPSI ULANG - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa siap membantu pelaksanaan otopsi ulang jenazah Brigadir J. Bahkan disiapkan pula tim dokter dan rumah sakit untuk ekshumasi itu dan bisa dipastikan tak akan ada intervensi dari pihak manapun. (Tribunnews.com)

"Saya juga ingin memastikan bagaimana detailnya kasus itu, supaya saya sendiri bisa mengawasi obyektivitas di lapangan. Sebab ini tidak mudah."

"Saya juga harus pastikan rumah sakit mana (yang akan melakukan autopsi) dan tim dokternya pun kita pilih yang senior."

"Dengan begitu ya mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal."

Yang terpenting saat ini, adalah pelaksanaan otopsi harus terkendali. Artinya otopsi tanpa intervensi. Jadi dokter bekerja maksimal dan obyektif.

"Jadi, terkendali dalam arti, tidak ada intervensi sedikitpun, sehingga mereka (dokter rumah sakit) bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," tandas Jenderal Andika, Jumat 22 Juli 2022 dikutip dari Tayangan Kompas Tv.

Jenazah Brigadir J Segera Diotopsi

Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kuasa hukum keluarga Brigadir J telah meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan otopsi ulang.

Otopsi ulang jenazah Brigadir J itu diharapkan dilaksanakan dalam waktu sesegera mungkin.

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Brigadir J Tidak Ditutupi, Polisi Janji Ungkap Isi Rekaman CCTV

Pertimbangannya, jika semakin ditunda proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J, maka kondisi jenazah Brigadir J akan semakin mengalami pembusukan.

Hal mana dikhawatirkan akan menyulitkan proses autopsi terhadap tubuh Brigadir J.

"Kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit."

KOLASE - dari kiri ke kanan, Kadiv Propam, Jrjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdi Sambo dan Brigadir J. Kini kasus insiden baku tembak itu jadi trending topik di Tanah Air.
KOLASE - dari kiri ke kanan, Kadiv Propam, Jrjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdi Sambo dan Brigadir J. Kini kasus insiden baku tembak itu jadi trending topik di Tanah Air. (Tribunnews.com)

"Informasi yang saya dapatkan dari Katim Sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya, semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik," kata Dedi, Jumat 22 Juli 2022 dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Naik Penyidikan Sehari Setelah Jokowi Bicara

Lebih lanjut, Dedi menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel.

"Prinsipnya sesuai dengan komitmen bapak Kapolri proses penyidikan ini kita melibatkan pihak-pihak eksternal tentunya yang expert dibidangnya agar hasilnya betul-betul transparan, akuntabel, dan yang penting bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan," jelas Dedi.

Keluarga Boleh Pilih Tim Forensik

Mengutip Tribunnews.com,Polri mempersilakan keluarga Brigadir J untuk memilih dan menghadirkan tim forensik yang berpengalaman dalam ekshumasi atau autopsi ulang jenazah.

Menurut Dedi Prasetyo menyebut dengan dihadirkannya orang-orang yang berpengalaman maka akan semakin baik dalam pengungkapan hasil autopsi.

Baca juga: Polri Tak Setuju Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

"Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya."

"Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," kata Dedi, Jumat 22 Juli 2022.

Kendati demikian, Dedi belum menyebut kapan proses autopsi ulang itu akan dilakukan.

Pihaknya hanya mengabarkan proses autopsi akan segera dilakukan di Jambi.

Penyidik, lanjut Dedi, sudah berkoordinasi dengan penghimpunan forensik di Indonesia untuk membantu proses tersebut.

"Pihak eksternal berdasarkan komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik ya mereka sudah berkomunikasi dengan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia," kata Dedi.

Periksa Keluarga Brigadir J

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi untuk memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan guna mendalami laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.

"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," Dedi Prasetyo.

Baca juga: Setelah 3 Kali Presiden Jokowi Bicara, Penanganan Kasus Brigadir J Pun Kini Dipertajam, Ada Apa?

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkap bila saat ini sejumlah anggota keluarga kliennya diperiksa di Jambi.

Menurutnya, dirinya kini turut mendampingi pihak keluarga Brigadir J yang sedang diperiksa di Polda Jambi.

"Betul (keluarga). Ayah ibu korban, kakak adik, tantenya, salah satu saksi lain, termasuk RS. RS setempat sini," kata Kamarudin kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022.

Ia menuturkan total ada 11 saksi yang diperiksa di Polda Jambi. Adapun saksi-saksi yang diperiksa seluruhnya berasal dari pihak keluarga Brigadir J.

"Pemeriksaan saksi 11 orang. Dari pelapor, pihak kita," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyidik yang memeriksa tak berasal dari Polda Jambi.

Menurut dia, penyidik yang melakukan pemeriksaan dari Bareskrim Polri. (*)

Berita Lain Terkait Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved