Berita Lembata Hari Ini

Tim Gabungan Tertibkan PKL di Kota Lewoleba yang Berjualan di Badan Jalan dan Trotoar

ada yang nekat mendirikan lapak jualannya seperti pengecer bensin, pertalite dan pertamax masuk ke badan jalan. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dan Tim Gabungan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah trotoar jalan di kota Lewoleba, pada Kamis, 21 Juli 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo 

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dan Tim Gabungan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata menertibkan Pedagang Kaki Lima atau PKL yang berjualan di sejumlah trotoar jalan di Kota Lewoleba, pada Kamis, 21 Juli 2022. 

Menurut Sekertaris Satpol PP Kabupaten Lembata Piter Ruing, penertiban para PKL ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2006 tentang keamanan, ketertiban dan penertiban umum. 

"Kita musti tertibkan, ini sesuai aturan pemerintah daerah," ungkap Piter kepada wartawan di sela-sela penertiban para PKL di kota Lewoleba.

Baca juga: Patung Anton Enga Tifaona Akan Dipasang di Simpang Lima Wangatoa Lembata

Selama ini, kata dia, para PKL seperti pedagang sayur, penjual ikan selalu berjualan di atas trotoar jalan bahkan ada yang nekat mendirikan lapak jualannya seperti pengecer bensin, pertalite dan pertamax masuk ke badan jalan. 

Kondisi seperti ini yang bagi Satpol PP Kabupaten Lembata memandang perlu melakukan penertiban di semua ruang publik yang menjadi wilayah kerja pemerintah. 

"Supaya pejalan kaki dak masyarakat yang ada bisa aman, ini kan dalam kota jadi harus tertib," sebutnya.

Penertiban sejumlah PKL ini berjalan kondusif. Para PKL menerima tempat jualannya di tertibkan. Baginya, masyarakat perlu ada pendekatan secara humanis agar mereka menerima untuk ditertibkan.

"Tingkat kepatuhan masyarakat di kota ini cukup tinggi," ujarnya.

Baca juga: Sekilas Tentang Stadion Gelora 99, Lokasi Utama Liga El Tari Memorial Cup di Lembata

Sementara itu, Yohana Ude Lejab, salah satu PKL di Blok M kota Lewoleba mengaku kalau dia terpaksa berjualan di atas trotoar jalan sebab ditempat itu menurutnya ramai pembeli.

"Di sini lebih banyak yang beli, kalau di pasar TPI atau di Lamahora jauh, sudah ada banyak orang yang jual di sana nanti kami tidak bisa bersaing," jelasnya. 

Selama ini dia mengaku kalau trotoar dan badan jalan tidak bisa digunakan untuk berjualan. 

"Kurang tahu juga kalau ini dilarang," sambungnya. 

Andi Lasar, salah satu warga kota Lewoleba menyetujui penertiban yang dilakukan tim gabungan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved