Jokowi Kunjungi Labuan Bajo
Pelaku Pariwisata Tolak Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo, Menparekraf Siap Berdialog
para pelaku pariwisata memahami kebijakan tersebut, dan berharap agar mencari solusi setelah pemberlakuan kebijakan tersebut
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Wacana kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo atau TNK menjadi Rp 3.75 juta menuai penolakan para pelaku pariwisata, Kamis 21 Juli 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan kebijakan tersebut tetap dijalankan pada 1 Agustus 2022 mendatang.
Sehingga, pihaknya pun siap untuk berdialog dengan para pelaku pariwisata di Labuan Bajo yang menolak kebijakan tersebut.
"Tentunya kami memohon pengertian dari para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, saya bersedia untuk berdialog. Saya bersedia untuk mencari solusi, namun saya juga mengajak untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan lingkungan dalam ekonomi pariwisata di Labuan bajo dan Flores," katanya.
Baca juga: PON XX dan Peparnas XVI Sukses, Presiden Joko Widodo: Terimakasih Masyarakat Papua
Menteri Sandiaga meminta agar para pelaku pariwisata memahami kebijakan tersebut, dan berharap agar mencari solusi setelah pemberlakuan kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini mohon untuk dipahami, dimaklumi, namun jika ada persoalan yang mereka hadapi, kami akan mencari solusinya bersama dan kami akan membuka dialog secara transparan, sehingga tidak ada keragu-raguan lagi bahwa pemerintah ingin betul-betul memberikan prioritas kepada konservasi dan untuk pariwisata ini lebih berkualitas dan memiliki aspek berkelanjutan," jelasnya.
Menteri Sandiaga menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut juga memerlukan tahapan sosialisasi dan edukasi kepada stakeholder.
"Kami mengerti lebih sosialisasi yang masif dan edukasi yang berkelanjutan terus kita lakukan dan arahan pak presiden tadi adalah penyiapan penataan kawasan Pulau Rinca segera disiapkan," katanya.
Baca juga: Presiden Joko Widodo ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Ini Yang Dilakukan
"Secara beriringan fungsi ekonomi agar juga TNK ini tetap menjadi sarana konservasi, edukasi, penelitian dan limpahan ekonomi masyarakat secara beriringan. Tadi bapak Presiden sampaikan bahwa yang sudah diterapkan biaya kontribusi untuk Pulau Padar dan Pulau komodo, namun di Pulau Rinca yang telah disiapkan fasilitas dan penataannya tidak masuk dalam biaya kontribusi kepada para wisatawan," jelasnya.
Lebih lanjut, penerapan kebijakan baru tersebut demi konservasi dan kelestarian lingkungan di TNK.
“Berdasarkan studi, kawasan taman nasional ini, memiliki carrying capacity yang terbatas. Oleh karena itu diputuskan akan ada pembatasan kunjungan hanya 200 ribu kunjungan per tahun. Selain konservasi ada juga aspek pendidikan dan penelitian agar jumlah komodo yang saat ini tercatat sebanyak 3.300 tidak menurun tapi dipertahankan,” katanya.
“Jika wisatawan ingin melihat komodo tentu bisa melihat ke Pulau Rinca. Bahkan Pak Presiden tadi menjelaskan (komodo) bentuknya sama, ukurannya sama. Tapi kalau ingin ke Pulau Komodo atau ke Pulau Padar tentunya harus dibebani biaya kontribusi konservasi,” ujarnya.
Menparekraf Sandiaga juga menjelaskan bahwa ada kompensasi bagi wisatawan yang sudah memesan dan membayar ke travel agent yang ingin berkunjung sebelum kebijakan ini diterapkan pada 1 Agustus 2022.
Baca juga: Data Pribadi Presiden Joko Widodo Dibobol, Kemenkominfo Buru-Buru Beri Klarifikasi, Begini Katanya
“Jadi target yang disampaikan Bapak Presiden tadi, Pulau Rinca segera dipastikan rampung dalam waktu dekat karena ini sebuah alternatif selain Pulau Komodo dan Pulau Padar bagi wisatawan. Namun untuk wisatawan yang sudah booking dan membayar ke travel agent sebelum kebijakan ini ditetapkan akan diberikan tenggat waktu sampai akhir Desember. Jadi jangan khawatir kawasan Pulau Rinca akan segera diselesaikan dan dibuka untuk wisatawan,” katanya.(*)