Jokowi Kunjungi Labuan Bajo

Jasa Wisata Pulau Komodo Labuan Bajo NTT Dikelola PT Flobamor

Sistem ini melibatkan pelaku pariwisata lokal yang profesional maka peran PT Flobamor ini adalah  koordinator dari berbagai jenis-jenis usaha itu.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
KOMODO - Hewan komodo di Manggarai Barat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengelolaan jasa wisata di Pulau Komodo, Manggarai Barat NTT akan dikendalikan PT. Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi NTT.

Informasi demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT, Zeth Sony Libing, ruang kerjanya, Selasa 19 Juli 2022.

Menurutnya, PT Flobamor akan menjaga konservasi, memberi capacity building bagi masyarakat, merekrut tenaga lokal, dan lainnya.

Baca juga: Pelaku Pariwisata Akan Unjuk Rasa Bila Penolakan Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Tidak Direspon

Semua kerajinan maupun karya masyarakat juga dibeli dari masyarakat di Pulau Komodo oleh PT Flobamor sebagai souvernir bagi wisatawan.

"Jadi masyarakat tidak perlu jual mahal-mahal, tawar-menawar lagi, nanti BUMD kami yang beli," kata dia.

Sistem jasa wisata yang ditawarkan pun misalnya pembelian tiket online atau reservasi, layanan perjalanan ke pulau-pulau, tracking, diving, tour guide, snorkeling dan lain sebagainya.

Sistem ini melibatkan pelaku pariwisata lokal yang profesional maka peran PT Flobamor ini adalah  koordinator dari berbagai jenis-jenis usaha itu.

"Supaya gampang kita kontrol dan mudah kita awasi kualitas pelayanannya," ungkap dia lagi.

Baca juga: Distributor PT Inti Tanjung Jaya, Kalimantan Tour ke Pulau Komodo

Disparekraf NTT juga menjamin ke depannya tidak ada hotel, restoran atau bangunan fisik yang bertentangan dengan konservasi. Rencana bisnis PT Flobamor pun selaras dengan konservasi ini.

"Kami tidak membangun hotel dan restoran juga di Pulau Komodo karena itu tidak ada dalam business plan BUMD itu, tapi jasa wisata," sebutnya lagi.

PT Flobamor juga merambah manajemen perjalanan yang akan diatur untuk tertib dalam  sistem yang akan dibangun menertibkan pelaku pariwisata, wisatawan, siapa pun pihak yang akan menjual paket perjalanan, berapa paket yang akan ditawarkan, hingga pajak yang dibayarkan seperti apa.

"Karena selama ini kita tidak tahu penjual paket ini di mana, apakah di Labuan Bajo atau di mana, apakah mereka bayar pajak tidak, jangan sampai paket perjalanan mereka lebih mahal dari komodo yang dilihat," jelasnya.

Baca juga: Distributor PT Inti Tanjung Jaya, Kalimantan Tour ke Pulau Komodo

Kapal pesiar dari luar NTT, kata dia, tidak akan lagi parkir di pesisir pulau dan tidak lagi ada yang akan menginap lagi tetapi diarahkan ke hotel-hotel yang telah disediakan.

"Ada souvernir dan restoran yang bisa dinikmati sehingga bisa terjadi perputaran ekonomi di masyarakat lokal. Ada kriya, kuliner, yang bisa wisatawan dapatkan, tapi kalau di pulau sana mereka tidur di sana siapa yang untung? Apa dampaknya untuk ekonomi rakyat kita?" tambah dia lagi.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved