Berita Kupang Hari Ini

Badan Jalan Jalur Trans Sulamu Kabupaten Kupang Terancam Putus

musim penghujan kali lalu hingga beberapa bulan terakhir makin memperparah patahan badan jalan sehingga hampir semua badan jalam amblas.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
JALAN RUSAK - Jalan lingkar utara Kabupaten Kupang di desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu yang terancam putus. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Jalan provinsi di Kabupaten yang menghubungkan wilayah pesisir  Utara Kabupaten Kupang Mulai dari Sulamu hingga wilayah Amfoang terancam putus.

Lokasi tersebut tepatnya di Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang sejajar dengan tambak garam Bipolo.

Dari pantauan wartawan di lapangan, Rabu 20 Juli 2022 hampir seluruh badan jalan amblas kebawah akibat longsor.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Kasus Penikaman di Fatuleu Kabupaten Kupang

Tersisa sekitar satu meter aspal yang tidak ikut amblas, dan pengguna mulai menggeser badan jalan namun tidak bisa lebar lagi karena di bagian sebelah badan jalan berbatasan dengan tebing.

Tampak tidak ada tanda-tanda atau rambu bagi pengguna jalan yang melintas bahwa ada jalan yang longsor.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintas, Del Neonub mengaku jalan itu awalnya sedikit mulai terbawa longsor waktu badai seroja.

Namun musim penghujan kali lalu hingga beberapa bulan terakhir makin memperparah patahan badan jalan sehingga hampir semua badan jalam amblas.

"Kalau kami yang sudah sering lewat aman saja karena sudah tahu, tapi yang baru lewat pasti tidak tahu dan juga tidak ada tanda sehingga harus berhati-hati," ujar guru di SMAN 2 Fatuleu Barat ini.

Baca juga: Pilkades di Kabupaten Kupang, Bolehkah Warga Ikut Calon di Dusun Lain? Ini Jawabannya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTT, Maxi Nenabu saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui lebih jelas titik kerusakan itu.

"Saya minta staff cek dulu," ujarnya setelah mendapatkan informasi dari wartawan. setelah itu kata dia bila pemeriksaan sudah lengkap dirinya akan mengusulkan  sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.(*)

Berita Kupang Lainnya

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved