Berita Nasional
Rizieq Shihab Angkat Bicara: Bebas Bersyarat Ini Bukan Hadiah Parpol, Tapi Jaminan dari Istri Saya
Setelah menghirup udara bebas dan berkumpul kembali bersama keluarga, Habib Rizieq Shihab akhirnya angkat bicara.
POS-KUPANG.COM - Setelah menghirup udara bebas dan berkumpul kembali bersama keluarga, Habib Rizieq Shihab akhirnya angkat bicara.
Secara blak-blakan mantan pemimpin FPI ( Front Pembela Islam ) ini mengatakan, pembebasan bersyarat yang dijalaninya bukan hadiah dari Parpol ( partai politik ) atau pemberian dari pejabat atau kekuasaan tapi jaminan dari istri tercinta, Syarifah Fadhlun.
"Keluarga memberikan jaminan sehingga saya bebas dari penjara di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Istri saya, Syarifah Fadhlun yang memberikan jaminan, sehingga sekarang saya bebas," ujar Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual di kanal YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu 20 Juli 2022.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemenkumham ( Kementerian Hukum dan HAM ) secara resmi memberikan pembebasan bersyarat kepada Habib Rizieq Shihab, Rabu 20 Juli 2022.
Baca juga: Rayakan Lebaran di Rutan Bareskrim, Rizieq Shihab Bagi-bagi Baju Koko
Rizieq merupakan terpidana dua kasus terkait pandemi Covid-19. Pertama, kasus penyiaran berita bohong terkait tes swab RS Ummi Bogor. Kedua, pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan terkait kerumunan di Petamburan.
Akibat perbuatannya itu, Rizieq ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 12 Desember 2020. Yang bersangkutan juga membayar denda Rp 20 juta.
Lantas, apa pengertian bebas bersyarat?
Pelu diketahui, bahwa setelah dinyatakan bebas bersyarat, Habib Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Di satu sisi ia menghirup udara bebas di luar penjara dan kumpul kembali bersama keluarga serta orang-orang tercinta.
Akan tetapi status yang masih disandang oleh Habib Rizieq Shihab adalah menjadi tahanan kota.
AKhirnya terungkap bahwa status pembebasan bersyarat dan menjadi tahanan kota itu ia dapatkan atas jaminan sang istri, Syarifah Fadhlun.
Habib Rizieq Shihab mengungkapkan itu secara blak-blakan dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu 20 Juli 2022.
Atas jasa istrinya itulah Habib Rizieq Shihab pun memberikan apresiasinya kepada sang istri serta anak-anaknya yang selama ini begitu setia mendampingi selama mengikuti proses hukum.
Baca juga: Dulu Jadi Tangan Kanan Habib Rizieq Shihab, Kini Haikal Hasan Diberhentikan Di Tengah Jalan, Lho?
Dirinya selalu didampingi mulai dari awal pemeriksaan, proses persidangan, hingga ia ditahan dan akhirnya menjalani tahanan hingga ia mendapatkan pembebasan bersyarat.
Rizieq juga menyampaikan terimakasih, kepada istri dan keluarganya karena selalu rutin membesuknya dan memberikan semangat.
Bahkan pembebasan bersyarat yang diterima Rizieq ini pun berkat jaminan dari keluarga.
"Apresiasi dan penghargaan rasa terima kasih yang tinggi kepada istri saya tercinta, Syarifah Fatlun binti fadil bin Hassan Ibnul Habib Al Mufti Usman bin Yahya, yang mana beliau dengan segenap 7 putri saya selama ini dengan setia."
"Mengikuti dari awal pemeriksaan sampai persidangan sampai juga ke penahanan, dan rutin membesuk, rutin memberikan semangat. Dan pada akhirnya juga harus keluarga yang memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," kata Rizieq dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu 20 Juli 2022.
Oleh karena itu Rizieq menekankan, bahwa pembebasan bersyarat ini bukan pemberian partai politik, pejabat, ataupun kekuasaan.
Namun murni proses hukum dengan adanya jaminan dari istrinya Syarifa Fadhlun.
"Jadi sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat ini bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan. Tapi ini pemberian satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya."
"Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifa Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya mudah mudahan kita doakan beliau dengan saya punya tujuh putri semua senantiasa diberikan oleh Allah ridhonya," tegas Rizieq.
Baca juga: Munarman Di Ujung Tanduk, Nasib Sahabat Rizieq Shihab Itu Bisa Seperti Abubakar Baazir? Simak Ini
Habib Rizieq Shihab Dapat Dicabut Pembebasan Bersyaratnya Apabila Lakukan Hal Ini
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab bisa dicabut sewaktu-waktu jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Pembebasan Bersyarat (PB) Rizieq Shihab bisa dicabut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu 20 Juli 2022, setelah sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023, ia harus menjalani bimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan hingga habis masa percobaan 10 Juni 2024.
Kepala Humas dan protokol ditjen pemasyarakatan kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan faktor yang bisa menggugurkan pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Menantu Habib Rizieq Shihab Sudah Bebas Demi Hukum Tapi Masih Pendam Rasa Galau Gegara Ini, Ada Apa?
Di antaranya adalah melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat hingga berdampak pada pidana.
"Jika yang bersangkutan tidak mengikuti program bimbingan, melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat, apalagi jika berdampak pada pidana, maka PB (Pembebasan Bersyarat) ini akan dicabut," tandas Rika Aprianti. (*)