Berita Labuan Bajo

Ini Alasan Terbit Pernyataan Sikap FORMAPP MABAR Tolak Tiket Masuk Pulau Komodo

Ini Alasan Terbit Pernyataan Sikap FORMAPP MABAR Tolak Tiket Masuk Pulau Komodo. Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat FORMAPP-MABAR 

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
FORMAPP - Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi saat menerima pernyataan sikap FORMAPP-MABAR di depan Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin 18 Juli 2022. (GAV). 

Ini Alasan Terbit Pernyataan Sikap FORMAPP MABAR Tolak Tiket Masuk Pulau Komodo

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat FORMAPP-MABAR  Rafael Todowela membacakan pernyataan sikap penolakan saat berorasi di Depan Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin 18 Juli 2022. 

Dalam orasinya, forum yang terdiri dari sejumlah asosiasi pariwisata dan pelaku pariwisata menolak kenaikan tiket dan monopoli bisnis di TNK dan meminta peningkatan upaya konservasi dan  pembangunan pariwisata yang menghargai partisipasi warga setempat. 

"Kami dengan ini secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan tiket menjadi Rp 3.75 juta dan berbagai praktik monopoli bisnis berbasis korporasi di Taman Nasional Komodo. Kebijakan ini sangat bertentangan dengan konservasi dan keadilan ekonomi sebagai prinsip dasar pariwisata di TN Komodo yang selama ini sangat kami junjung tinggi," katanya. 

Rafael mengajak pemerintah untuk mencermati kembali beberapa point penting seputar rencana kontroversial ini. 

Pertama, lanjut Rafael, melalui kebijakan yang dinilai secara mendadak diberlakukan mulai 1 Agustus ini, pemerintah menetapkan entrance-fee ke kawasan TNK menjadi RP.3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. Skema ini juga diterapkan secara kolektif dengan Rp 15 juta untuk empat orang per tahun.

Kedua, Kebijakan ini menempatkan PT Flobamora sebagai pengelola tunggal melalui paket wisata bernama Experimentalist Valuing Environment (EVE) untuk Pulau Komodo dan Pulau Padar serta perairan di sekitarnya. 

"Dana sejumlah Rp 15 juta melaui paket wisata EVE ini akan diolokasikan untuk berbagai kepentingan yaitu (1) Rp 2 juta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke pemerintah, khususnya Balai TN Komodo; (2) Rp 200 ribu Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemprov dan Pemkab; (3) Rp 100.000 biaya Asuransi; (4) Rp 7,1 juta dana konservasi; (5) Rp 5,435 juta fee (upah) PT Flobamor; (5) Rp 165.000 biaya pajak," jelasnya. 

Ketiga, pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini dilakukan dalam rangka konservasi di TNK. Sebagaimana yang ditegaskan dalam position paper PT Flobamora, pengaturan jumlah pengunjung hasil kajian daya dukung daya tampung wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem adalah dengan sistem pembatasan (jumlah) pengunjung dilakukan dalam rangka untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi komodo dan satwa liar lainnya, mempertahankan kelestarian ekosistem TN Komodo, kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di dalam kawasan TN Komodo. 

"Berdasarkan hasil kajian tersebut, adapun jumlah ideal wisatawan yang diperoleh yaitu 219.000 orang per tahun dengan jumlah maksimal kunjungan sebanyak 292.000 orang pertahun," jelasnya. 

Keempat, kebijakan yang membawa-bawa agenda konservasi ini hadir di tengah masifnya protes publik atas sederetan pembangunan dalam kawasan TNK yang dinilai membahayakan konservasi dan ekonomi masyarakat lokal. 

Dalam empat tahun belakangan ini, warga terus mendesak Pemerintah untuk mencabut izin-izin perusahaan swasta dalam kawasan TNK (PT SKL di Pulau Rinca, PT KWE di Pulau Padar & Komodo dan PT Synergindo Niagatama di Pulau Tatawa). 

"Selain itu warga Kampung Komodo juga memprotes keras rencana pemindahan mereka pada tahun 2019 dalam rangka menjadikan Pulau tersebut sebagai destinasi wisata eksklusif. Hingga sekarang, protes publik telah mendapatkan perhatian dari lembaga internasional UNESCO dengan melalukan kunjungan lapangan (reactive monitoring) beberapa waktu lalu. Hingga sekarang publik tetap menunggu bagaimana langkah selanjutnya dari Pemerintah atas beberapa isu penting ini," katanya. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved