Senin, 27 April 2026

Polisi Tembak Polisi

BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
KOLASE - Dari kiri ke kanan, Kadiv Propam Jrjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdi Sambo dan Brigadir J. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terhitung sejak Senin 18 Juli 2022. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Kapolri Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke pak Wakapolri," tambahnya.

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelumnya mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Baca juga: Tim Inafis Bawa Tiga Koper dari Rumah Irjen Ferdy Sambo, Warga Tak Dengar Suara Tembakan

Baca juga: Komnas HAM akan Periksa Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Selain itu Kamarudin mendesak Kepala Biro Pengamanan Internal atau Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) juga dinonaktifkan.

"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.

"Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," tutur Kamaruddin.

Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita.

Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved