Berita Nasional

Hendak Ditangkap KPK, Bupati Mamberamo Tengah Lari ke Papua Nugini, Triknya Bikin Petugas Terkecoh

Penanganan kasus korupsi oleh KPK hingga kini belum menemui kata akhir. Kasus terbaru menimpa Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
Bupati Mamberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak lari dari kejaran KPK. Diduga kuat, Ricky Ham Pagawak telah melarikan diri ke Papua Nugini. 

POS-KUPANG.COM - Penanganan kasus korupsi oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) hingga kini belum menemui kata akhir. Kasus terbaru menimpa Bupati Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak.

Pada Jumat 15 Juli 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi bersama aparat Polda Papua, telah menjadwalkan penangkapan sosok tersebut langsung di kediamannya.

Akan tetapi informasi tersebut diduga bocor, sehingga ketika hendak ditangkap, oknum bupati tersebut telah lebih dahulu melarikan diri ke Papua Nugini ( PNG ).

Alhasil, rencana penangkapan itu pun gagal total. Pasalnya, saat hendak ditangkap, yang bersangkutan malah tak lagi berada di tempat.

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diduga kuat terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Baca juga: Di Depan Tim KPK Bupati Sumba Timur Instruksikan Bakal Bentuk Satgas Penyelamatan Aset Daerah 

Saat ini, detik-detik penangkapan politisi tersebut, viral di media sosial. Gagal tangkap Bupati Mamberamo Tengah itu pun jadi trending topik di Tanah Air.

Untuk diketahui, awalnya Ricky Ham Pagawak dipanggil tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 14 Juli 2022.

Namun, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah tersebut, mangkir tanpa kabar. Ketidakhadirannya pun tanpa argumentasi hukum yang sah.

Atas dasar itu, maka penyidik KPK menilai kalau perbuatan Ricky Ham Pagawak merupakan bentuk perlawanan terhadap hukum.

Oleh karena itu, KPK memutuskan untuk menjemput paksa Ricky Ham Pagawak. Namun upaya tim penyidik itu tak berhasil menemukan keberadaan orang nomor satu di Mamberamo Tengah itu.

"KPK berupaya melakukan jemput paksa di wilayah Papua. Tapi KPK tidak menemukan keberadaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 16 Juli 2022.

KPK mengimbau Ricky agar bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik.

Apabila Ricky Ricky Ham Pagawak masih bandel, maka lembaga antirasuah tak akan segan-segan menerbitkan penetapan daftar pencarian orang (DPO).

Ali Fikri juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky Ham Pagawak agar segera menginformasikannya kepada KPK maupun kepolisian.

"Karena masyarakat juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan tetap menunjung tinggi azas keadilan," kata Ali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved