Pelantikan Sekda NTT

Pengamat Ahmad Atang: Sekda Perlu Kelola Politik dan Birokrasi di NTT Dengan Bijak

Ahmad Atang menjabarkan tiga soal lainnya yang perlu dijawab dan menjadi tantangan Domu Warandoy ke depan.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PELANTIKAN - Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat melantik Sekda NTT Domu Warandoy di aula El Tari Kupang. Rabu 13 Juli 2022.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat melihat ada hal yang telah terjawab sejalan dengan dilantiknya Sekretaris Daerah atau Sekda NTT, Domu Warandoy, Rabu 13 Juli 2022 sore. Namun, lain sisi ada perhatian yang perlu dikelola dengan baik.

Sekda Domu Warandoy dilantik menggantikan Benediktus Polo Maing yang sudah selesai masa baktinya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) awal Juni 2022.

Oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Sekda NTT harus berupaya memastikan ASN tetap menjaga independensinya menjelang tahun politik.

Baca juga: Bupati Sumba Timur : Domu Warandoy Jadi Sekda NTT Pilihan Logis dan Rasional

Pengamat politik Ahmad Atang, menyebut pelantikan ini menjawab soal pertama yaitu mengakhiri spekulasi publik.

"Pertama, selamat kepada Pak Domu Warandoy yang telah ditetapkan sebagai Sekda Provinsi NTT definitif menggantikan Ben Polo Maing yang telah purna tugas 1 Juni yang lalu. Penetapan ini sekaligus mengakhiri spekulasi publik tentang ketidakpastian siapa sekda definitif," ujarnya Rabu 13 Juli 2022.

Kemudian, Ahmad Atang menjabarkan tiga soal lainnya yang perlu dijawab dan menjadi tantangan Domu Warandoy ke depan.

Soal kedua, reformasi birokrasi yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN.

Menurutnya, Sekda NTT merupakan jabatan tertinggi bagi ASN di daerah untuk menciptakan good government.

Baca juga: Gidion Mbilijora Serahkan Jabatan ke Domu Warandoy sebagai Plh Bupati Sumba Timur

"Maka sekda memiliki fungsi administratif, sehingga tugas sekda yang baru adalah memastikan akan keberlanjutan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh sekda sebelumnya dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," ungkap Atang.

Soal ketiga, lanjut dia, ke depan Sekda NTT definitif harus memastikan bahwa ASN berada pada dua kutub yang ekstrim antara politik dan birokrasi.

"Dua entitas ini mesti dikelola secara aktif dan bijak agar tidak saling memanfaatkan secara pragmatisme," ungkapnya.

Keempat, problem politik lokal NTT adalah belum netralnya ASN, maka sekda harus memastikan aparatur birokrasi di level provinsi harus mengambil jarak embargasi yang tegas antara politik dan birokrasi.

"Birokrasi jangan bermain dua kaki terlebih dalam menghadapai Pilkada tahun 2024 mendatang. Begitu juga, kekuatan politik tidak boleh memanfaatkan birokrasi untuk kepentingan kekuasaan yang membuat birokrasi menjadi mandul," kata dia.

Untuk itu diharapkannya publik harus kuat mengawasi perilaku birokrasi dan dominasi politik kekuasaan terhadap institusi birokrasi.

Baca juga: Hari Ini Dilantik Jadi Sekda NTT, Domu Warandoy : Apa Yang Terjadi Adalah Berkat Tuhan 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved