Berita Kota Kupang Hari Ini
Bidang Propam Polda NTT Periksa Senpi Milik Anggota Reserse
Senpi yang memiliki KTA namun lupa membawa surat keterangan psikologi bahkan ada juga yang lalai tidak membawa Senpi
Editor:
Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO. BID. HUMAS POLDA NTT
PERIKSA - Bidang Propam Polda NTT melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota penyidik Reserse, Selasa 12 Juli 2022.
Khusus untuk anggota Ditreskrimsus, senpi diamankan di gudang logistik dan bila bertugas dan butuh senpi baru dipinjam pakai.
Pihaknya mengimbau agar senpi yang diberikan dinas dijaga dan dirawat dengan baik.
“Anggota pemegang senpi harus bertanggungjawab sepenuhnya agar senpi tidak hilang dan tidak lupa yang bisa merugikan, dan apabila melanggar maka diproses disiplin atau kode etik," pungkasnya. (*)