Pemilu 2024

Apa Penyebab Jumlah Pemilih pada Pemilu 2024 Turun? Begini Penjelasan KPU 

Jumlah pemilih pada Pemilu 2024 dilaporkan menurun. Ada fenomena apa? Simak penjelasan Komisi Pemilihan Umum ( KPU )

Editor: Adiana Ahmad
ilustrasi.
Ilustrasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) - Apa penyebab Jumlah Pemilih pada Pemilu 2024 menurun? Simak Penjelasan KPU 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengungkapkan ada trend jumlah pemilih pada Pemilu 2024 menurun. Penurunan Jumlah Pemilih pada Pemilu 2024 ini dipicu beberapa faktor.

Menurut Penjelasan KPU terdapat sejumlah faktor yang membuat daftar pemilih Pemilu 2024 per Juni 2022 ini mengalami penurunan.

Penurunan Jumlah Pemilih pada Pemilu 2024 dipicu adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) selama proses pemutakhiran.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos, usai Rapat Koordinasi tentang "Rekap Nasional Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2022" di Gedung KPU RI, Selasa 12 Juli 2022

Baca juga: KPU NTT Jadwalkan Pertemuan Bersama Parpol Peserta Pemilu 2024 dan Parpol Baru

Dikatakan Betty, penurunan itu dilihat dari perbandingan data yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Juni 2022 dibanding Desember 2021 lalu.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022 yang dilaksanakan hingga Juni lalu, terdapat 190.022.169 pemilih pemilu.

Dari data yang ada, kata Betty, terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 637.179 pemilih jika dibandingkan denegan jumlah pemilih PDB Semester II (yang tercatat hingga Desember) 2021 yangberjumlah 190.659.348 pemilih

Penyebab penurunan data pemilih karena adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) selama proses pemutakhiran.

Baca juga: PKB-Gerindra Sepakat Kerja Sama Hadapi Pemilu 2024, Bagaimana Nasib Nasdem dan PKS?

Berdasarkan data KPU RI, dari hasil PDPB Semester I Tahun 2022 terdapat 1.215.318 pemilih yang TMS. Sementara, pemilih yang mengubah datanya seperti terkait tempat tinggal, ada sebanyak 818.302 pemilih.

"Kemudian direkap itu, jumlah pemilih baru sebanyak 578.139 pemilih," lanjut Betty.

Adapun terkait komposisi pemilih, KPU mencatat jumlah pemilih laki-laki dan perempuan cenderung seimbang. Perempuan berjumlah 95.829.962(50,10 persen) dan laki-laki berjumlah 95.193.207 (49,90 persen).

"Saya rasa dengan komposisi laki laki dan perempuan hampir berimbang, laki laki 49,9 persen, dan perempuan 50,1 persen," ujar Betty.

Betty mengungkapkan, data pemilih yang kini dikategorisasi sebagai DPB Semester I 2022 akan terus diperbaharui.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional.

Penyampaian rekapitulasi PDPB tingkat KPU Kabupaten/Kota dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dan untuk tingkat KPU Provinsi dilakukan setiap 6 (enam) bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved