Berita Belu Hari Ini
Magdalena Dolivera Castro, Juru Parkir Perempuan di Atambua
Ia harus sigap dalam menjalani roda kehidupan apalagi seorang janda yang harus mengurus dua orang anaknya.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Magdalena Dolivera Castro adalah seorang perempuan yang bekerja sebagai juru parkir di Kota Atambua, Kabupaten Belu, daerah perbatasan RI-RDTL.
Mengenakan baju biru dibalut rombi hijau, celana pendek jeans, sepatu dan topi, ia sibuk mengatur parkiran kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Merdeka nomor 12 Atambua.
Ditemui Pos Kupang. Com, Selasa 12 Juli 2022, perempuan yang disapa Lena ini mengatakan, ia menggeluti pekerjaan itu sudah 11 tahun sejak 2011. Ia bekerja dari pukul 08.30 Wita sampai pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Dirut Bank NTT Kenakan Jaket Hasil Karya Pelajar SMK di Atambua
Bekerja delapan sebagai tukang parkir tak jadi soal baginya, selama bisa memenuhi kebutuhan keluarga dengan rejeki halal.
Ia harus sigap dalam menjalani roda kehidupan apalagi seorang janda yang harus mengurus dua orang anaknya.
Lena menuturkan, ia ditugaskan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu menjaga parkir di lokasi tersebut.
Sewa parkir sebesar Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat dan enam. Ia diberi target Rp 30 ribu per hari, selebihnya adalah miliknya.
"Saya setor Rp 30 ribu satu hari. Lebihnya untuk saya. Kalau dari pagi sampai siang dapat 30 ribu saya setor memang. Nanti dapat sore untuk saya", tuturnya.
Baca juga: Warga Atambua Senang Dapat Minyak Tanah Harga Murah Dalam Rangka HUT Ke-76 Bhayangkara
Menurut Lena, penghasilan dari jasa parkir cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga termasuk membiayai pendidikan anak-anak.
"Kalau dapat 20 ribu sampai 30 ribu lumayan. Biar cukup beli beras satu kilo dan biaya sekolah anak", ungkap warga Fatubenao ini.
Kata Lena, tugas tukang parkir antara lain mengatur parkir kendaraan, menjaga kendaraan selama di tempat parkir termasuk mengamankan barang yang mungkin saja lupa oleh pemiliknya.
Misalnya, pemilik kendaraan lupa mencabut kunci maka ia wajib mengamankan dan memberikan kembali kepada pemiliknya.
Lena juga menceritakan kisah pilu sebagai seorang tukang parkir ketika pemilik kendaraan tidak membayar jasa parkir.
Baca juga: Paskalia Nahak Raih Grand Price Mobil pada Undian Simpedes BRI Cabang Atambua
"Ada yang tidak bayar juga. Kalau saya masih atur satu terus satu lagi mau jalan, kalau saya lama, dia jalan saja. Kalau yang baik hati pasti dia kasih", ujarnya.
Tambahnya, mengatur parkir kendaraan tidak sembarangan. Ia mendapat pengetahuan mengatur parkir kendaraan dari kepolisian. Ia dan teman-teman dilatih khusus untuk mengatur kendaraan.
"Atur parkir tidak sembarangan. Kami dilatih oleh polisi", tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/magdalena-dolivera-castro-saat-mengatur-parkir-kendaraan-di-jalan-merdeka-atambua.jpg)