Berita Rote Ndao
Lantik 17 Kepsek Penggerak, Bupati Paulina Haning Tekankan Hindari Perbuatan Tercela
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, S.E melakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan untuk 17 Kepala Sekolah
Lantik 17 Kepsek Penggerak, Bupati Paulina Haning Tekankan Hindari Perbuatan Tercela
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, ROTE NDAO - Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, S.E melakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan untuk 17 Kepala Sekolah menjadi Kepala UPTD Sekolah (Sekolah Penggerak).
Disaksikan POS-KUPANG.COM, Selasa, 12 Juli 2022, dalam sambutannya, Bupati Paulina Haning menyampaikan hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 40 Tahun 2021.
Sebagiamana dimaksudkan, tambahnya, sebagai payung hukum penerapan dan pemberlakuan sertifikat guru penggerak, sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah dan penyesuaian nomenklatur Kepala Sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sesuai Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2018.
Bupati Paulina juga merincikan, jumlah Kepsek Penggerak yang diambil sumpah dan dilantik sebanyak 17 orang. Keseluruhan Kepsek yang dilantik, untuk memimpin sekolah penggerak. Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD).
Terkait jumlah tersebut, empat diantaranya dilantik untuk menempati jabatan pada jenjang SMP dan sebanyak 13 orang untuk tingkat SD.
"Jadi kepala sekolah, harus menghindari sikap-sikap dan perbuatan tercela yang menyimpang dari kejujuran dan peraturan yang berlaku, menjaga martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao," pesan Bupati Paulina Haning.
Adapun, selain menghindari perbuatan tercela, dikatakannya, kepala sekolah tidak diminta untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Harus bersikap loyal. Loyal dalam artian, bukan disuruh untuk pencuri. Tidak. Tetapi bagaimana bisa mengabdi di tengah-tengah anak sekolah,” kata Bupati Paulina Haning.
Selain itu, dirinya meyakini, para kepsek terlantik akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan optimal demi memberikan sumbangsih bagi pembangunan pemerintah daerah.
"Saya pesankan, kepala sekolah dan guru harus mampu mengembangkan kompetensi, agar dapat memanfaatkan berbagai media dan menggunakan metode, guna membangun semangat belajar peserta didik," sebut Bupati Paulina.
Menurutnya, satuan pendidikan bukan merupakan organisasi statis, melainkan dinamis, sehingga setiap entitas didalamnya dituntut untuk selalu melakukan penyesuaian terhadap setiap perkembangan yang ada.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Raya Bulan Juli 2022, Rute Belinyu-Jakarta 19 Juli, Harga Tiket Ekonomi
Bupati Paulina juga mengharapkan, koordinasi dan kerjasama yang baik antara seluruh entitas sekolah dan orang tua. Yang diterangkannya, kerjasama tersebut. harus senantiasa dijaga agar mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan adaptif terhadap setiap perubahan, guna mencetak peserta didik yang unggul, cerdas dan kompetitif.
"Saya sampaikan tugas kepala sekolah bukanlah hal yang mudah, sebab harus mampu bertindak sebagai pemimpin, pendidik, dan pencipta iklim budaya yang kondusif," kata Bupati Paulina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/KEPSEK-penggerak-rote.jpg)