Berita Kota Kupang Hari Ini
Pemkot Sosialisasi Pemberian Nama Jalan di Kota Kupang
Pemberian nama jalan ini guna memudahkan masyarakat dalam mencari alamat rumah di Kota Kupang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mensosialisasikan pemberian nama jalan di dalam wilayah Kota Kupang.
Pemberian nama jalan ini guna memudahkan masyarakat dalam mencari alamat rumah di Kota Kupang.
Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Garuda Lantai 2, Kantor Wali Kota Kupang, Senin 11 Juli 2022.
Penetapan nama jalan ini merupakan kerja sama Pemkot Kupang dan PT Konindo Panorama Konsultan.
Menurut Wali Kota Kupang Dr Jefri Riwu Kore bahwa sebenarnya penataan nama jalan di Kota Kupang itu sudah direncanakan sejak awal dirinya memimpin Kota Kupang.
Namun, karena adanya berbagai kendala dan juga lainnya,maka baru bisa diselenggarakan sekarang.
Baca juga: Pemkot Kupang Segera Kerjakan Jalan Taebenu
"Salah satu masalah yang ada di Kota Kupang, yakni belum adanya penataan nama jalan. Kondisi ini bisa membingungkan orang jika datang di Kota Kupang," kata Jefri.
Jefri mencontohkan, dirinya pernah mengemudi sendiri mobil ke SD Manutapen, ketika tiba di Manutapen dirinya harus menanyakan orang lokasi sekolah.
"Ini karena tidak ada nama jalan yang jelas, sehingga kita bisa cari dengan gampang. Karena itu. Jika kita sudah punya nama jalan maka semua orang bisa gampang cari alamat yang dituju," katanya.
Dikatakan, dalam pemberian nama jalan perlu diperhatikan agar ada ciri khas dan tema khusus.
Bahkan, lanjutnya, nama jalan perlu dimasukkan dalam aplikasi google map sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam mencari alamat yang hendak dituju.
"Misalkan, nama jalan pohon atau binatang ada di kelurahan tertentu sehingga memudahkan masyarakat dalam mencari alamat rumah atau kantor dan lainnya," ujar Jefri.
Baca juga: Indeks Pertumbuhan Manusia Pemkot Kupang Tahun 2020-2021 Alami Peningkatan
Sementara dalam paparan dari PT Konindo Panorama Konsultan menyebutkan, maksud pemberian nama jalan itu adalah mendukung program Pemkot Kupang dalam memberikan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat dalam menemukan alamat tujuan.
Kegiatan yang dilakukan,yakni survei dan pengumpulan data baik primer dan sekunder, identifikasi ruas jalan untuk mendapatkan koordinat awal dan akhir masing-masing ruas jalan serta nama jalan eksisting serta penetapan nama jalan sesuai tematik yang disepakati.