Berita Kota Kupang Hari Ini

Menapaki Usia ke-38 Tahun SMP Adyaksa 2 Kupang Dapat Predikat Sekolah Penggerak Angkatan 3

SMP Yayasan Adhyaksa menjadi salah satu dari tiga SMP yang menjadi sekolah penggerak. Predikat sekolah penggerak melalui tahapan seleksi yang panjang

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Kepala SMP Adhyaksa 2 Kupang, Reny Octavianus, S.Pd ketika memberikan keterangan kepada Pos Kupang, Senin 11 Juli 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Hadir sejak Tahun 1984 hingga saat ini atau menapaki usia ke-38 tahun,  SMP Adyaksa 2 Kupang masih tetap eksis bahkan mendapat predikat menjadi salah satu Sekolah Penggerak Angkatan 3 di Kota Kupang.

Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 11 Juli 2022, Kepala SMP Adhyaksa 2 Kupang Reny Octavianus mengatakan mendapatkan predikat sekolah penggerak melalui tahapan seleksi yang panjang.

Bahkan SMP Yayasan Adhyaksa menjadi salah satu dari tiga SMP di Kota Kupang yang menjadi sekolah penggerak.

"Ada tiga SMP di Kupang antara lain SMPK St. Yoseph, SMPN 16 Kupang dan SMP Adyaksa 2 Kupang, serta belasan Sekolah Dasar," jelas Reny.

Terkait Sekolah Penggerak memiliki tugas untuk mengembangkan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul khususnya kepala sekolah dan guru.

Baca juga: Kedepan, Salah Satu syarat Menjadi Kepsek Memiliki Sertifikat Sekolah Penggerak 

"Kepala sekolah wajib mengikuti seleksi dan fit and propert tes, setelah dinyatakan lulus maka diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi guru/tenaga pendidik yang berdampak pada peningkatan mutu sekolah," tambah Reny.

Terkait manfaat/keuntungan Sekolah Penggerak untuk tingkat SD dan SMP antara lain meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam tiga tahun ajaran, percepatan digitalisasi sekolah, Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila.

Manfaat lainnya berupa Meningkatnya Kompetensi guru dan kepala sekolah meningkatkan kompetensi kepala dan guru Katalis bagi sekolah lain.

Juga kesempatan menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain, mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah, serta memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigma baru salah satunya penerapan Kurikulum Merdeka Belajar.

Reny menambahkan demi meningkatkan kapasitas sekolah menjadi Sekolah Penggerak Angkatan 3, SMP Adhyaksa 2 Kupang melakukan pembenahan pada semua sarana dan prasarana sekolah dan penegasan aturan sekolah.

Baca juga: Sambut Baik Program Sekolah Penggerak, Bupati Don Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

"Kami telah memasang CCTV yang dapat memantau aktivitas semua ruangan kelas dan bagian depan sekolah, sehingga dapat mengawasi aktivitas pelajar di lingkungan sekolah, dan peraturan mewajibkan semua pelajar membawa bekal dari rumah karena selama jam istirahat pelajar tidak boleh meninggalkan ruang kelas atau pun lingkungan sekolah," tegas Reny.

Terhadap peningkatan kapasitas para guru dan tenaga pengajar, pihaknya mengikutsertakan pelatihan dan bimbingan teknis sesuai basic ilmu dan mata pelajaran asuhannya. 

"Pada SMP Adyaksa 2 Kupang jumlah guru dan tenaga pengajar sebanyak 14 orang, dan status pegawai negeri hanya dua orang termasuk saya sebagai kepala sekolah, sedangkan lainnya dari yayasan dan tenaga honor, namun demikian kami tetap berkomitmen untuk memberikan kualitas pendidikan terbaik para peserta didik," pungkasnya. (CR14)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved