Berita Manggarai Hari Ini

Kedepan, Salah Satu syarat Menjadi Kepsek Memiliki Sertifikat Sekolah Penggerak 

Menjadi guru penggerak juga merupakan syarat jadi kepala sekolah yang diatur dalam Permendikbud

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Sekretaris Dinas PPO Manggarai, Wensislaus Sedan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG -  Program sekolah penggerak merupakan program nasional yang di canangkan oleh Menteri Pendidikan melalui surat keputusan Menteri No.371 tahun 2022.

Menjadi guru penggerak juga merupakan syarat jadi kepala sekolah yang diatur dalam Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

"Guru yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau D4, memiliki sertifikat pendidik dan juga harus memiliki sertifikat guru penggerak," ungkap Wensislaus Sekertaris Dinas PPO Manggarai, Selasa 8 Maret 2022.

Baca juga: Kabupaten Manggarai Peringkat Dua Calon Sekolah Penggerak di NTT

Dia melanjutkan, pendaftaran sebagai guru pengerak diperuntukan semua pendidik baik yang berstatus PNS maupun Guru Honores dengan jangka waktu pengabdian lima tahun keatas dan suda terdaftar di Dapodik.

"Ini kan program nasional yah, semua pendidikan wajib,Baik PNS maupun guru honorer yang suda mengabdi selama lima tahun dan terdaftar di Dapodik," katanya.

Hingga kini total calon  guru yang penggerak di kabupaten Manggarai Suda mencapai 85. dari jumlah tersebut sedang menjalani program guru penggerak selama 9 bulan untuk menjadi guru penggerak didominasi oleh Angkatan 3.

Baca juga:  Update Covid-19 Manggarai Barat, Pasien Terpapar Tambah 115 Pasien

Sementara yang sudah mendaftar menjadi guru penggerak untuk angkatan ke -6 tahun 2022, total secara keseluruhan 2.045 guru, sementara yang disetujui berjumlah  466 orang Guru. Menurutnya, untuk pendaftar guru penggerak yang tidak lolos angkatan ke-6 akan mengikuti jadwal pendaftaran selanjutnya.

"Yang tidak lolos kali ini,nanti akan ada jadwal test selanjutnya," kata Wens.

Baca juga: Ini Data Capaian Vaksin di Kabupaten Kupang

Adapun jumlah sekolah penggetah yang suda lolos di Lembaga Pengkajian mutu Pendidikan NTT total 129 sekolah. itu terdiri dari Paud 6, SD 82, SMP 41 Sekolah.  Dia Menyakini sepanjang tahun 2022 Guru dan sekolah di Manggarai akan menjadi bagian guru dan sekolah penggerak sepenuhnya.(Cr2)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved