Berita TTU Hari Ini

Begini Upaya Pencegahan dan Pengendalian PMK pada Ternak Sapi di Kabupaten TTU 

Sehingga kami sudah ke Pos Lintas Batas Negara dan ke Kantor Karantina Hewan di Wini untuk berkoordinasi

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
SEKDIS - Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Trimeldus Tonbesi,S.Pt. M.Sc 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Peternakan TTU, Provinsi NTT saat ini gencar melakukan upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Peternakan TTU, Fransiskus Fay melalui Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Trimeldus Tonbesi, S. Pt., M. Sc saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat, 8 Juli 2022.

Menurutnya, dengan tidak adanya kasus PMK di Provinsi NTT dan Kabupaten TTU pada khususnya, hal ini tidak menjadi alasan bagi Dinas Peternakan untuk berleha-leha.

Baca juga: Pengurus PGRI TTU Desak Pemda Segera Bayar Gaji PTT Guru

Ketiadaan kasus PMK, bagi Trimeldus, merupakan tantangan berat bagi Dinas Peternakan Kabupaten TTU. Pasalnya, daerah tetangga memiliki potensi penyebaran PMK.

Merespon hal ini, Kabupaten TTU sedang melakukan persiapan penyusunan draft  keputusan Bupati Timor Tengah Utara tentang gugus tugas pencegahan penyebaran PMK di Kabupaten TTU.

Ia menuturkan, draft SK sudah final dan dalam waktu dekat akan ditandatangani oleh Bupati TTU. 

Trimeldus menjelaskan, perihal komposisi gugus tugas tersebut, pihaknya melibatkan semua pihak yakni TNI-POLRI, Pos Lintas Batas  Negara atau PLBN, pihak kecamatan, untuk mengantisipasi pengiriman produk ternak dari luar kabupaten maupun Negara  Timor Leste.

"Sehingga kami sudah ke Pos Lintas Batas Negara dan ke Kantor Karantina Hewan di Wini untuk berkoordinasi," ujarnya.

Baca juga: Respon Pernyataan PLT Kadis PKO, Bupati TTU: Asal Bicara

Dalam koordinasi tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten TTU menemukan bahwa setiap hewan ternak yang masuk dari luar sudah dikarantina dan juga dilakukan penyitaan terhadap beberapa produk hewan dari Negara Timor Leste.

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan gugus tugas terkait untuk melakukan penertiban terhadap lalu-lintas hewan ternak yang masuk maupun ke luar.

Gugus tugas ini bertugas memantau, mengamankan, dan lalu-lintas dan produk ternak yang masuk ke Kabupaten TTU.

Dikatakan Trimeldus, dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan Kabupaten TTU telah mengeluarkan surat bagi panitia Hari Raya Kurban pada setiap Masjid di seluruh Kabupaten TTU agar pihaknya terlibat melakukan pemeriksaan terhadap kondisi hewan kurban antemortem dan postmortem.

"Dan kita pastikan di Kabupaten TTU, hewan kurban yang ada adalah hewan yang sehat, dan bebas dari PMK," tutupnya. (*)

Berita TTU lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved