Berita Kota Kupang Hari Ini

PLN Sambangi Ombudsman NTT Bahas Penyesuaian Tarif Listrik 

Agar PLN terus mensosialisasikan penyesuaian tarif itu sehingga tidak menimbulkan react-react atau protes

Editor: Rosalina Woso
DOKUMENTASI PRIBADI DARIUS BEDA DATON
KUNJUNGAN - Kunjungan PLN ke Ombudsman NTT dalam rangka menyampaikan informasi penyesuaian tarif listrik per 1 Juli 2022 pada Kamis,7 Juli 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - PLN menyambanginya kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membahas penyesuaian tarif listrik pada Kamis, 7 Juli 2022.

Kepala Ombudsman RI perwakilan NTT,Darius Beda Daton saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Kamis,7 Juli 2022, mengatakan kunjungan PLN ke Ombudsman NTT dalam rangka antara lain menyampaikan informasi penyesuaian tarif listrik per 1 Juli 2022.

Di ruang kerjanya, Kepala Ombudsman NTT, Manager PLN UP3 Kupang, Meyrina P. Turambi didampingi Josep M.Tambunan, Manager PLN ULP Kupang berdiskusi beberapa hal antara lain terkait kemudahan layanan PLN via PLN Mobile dan respon PLN terhadap pengaduan Pelanggan.

Baca juga: PLN Kupang Helat Festival Kendaraan Listrik Terbesar di Kota Kupang

"Agar PLN terus mensosialisasikan penyesuaian tarif itu sehingga tidak menimbulkan react-react atau protes,"tegas Darius.

Dilanjutkan Darius,untuk penyesuaian tarif listrik, terhitung mulai 1 Juli 2022, pelanggan PLN dengan Golongan R (Rumah Tangga) daya listrik 3500 VA ke atas dan golongan P (Pemerintah) daya 6600 VA ke atas akan mengalami penyesuaian tarif dari harga per kwh sebesar Rp1.444,70 menjadi Rp 1.699,53. Terdapat penyesuaian sebesar Rp 254,83. 

Dalam hal penyesuaian tarif listrik, PLN hanya melaksanakan Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN.

Dalam rangka kemudahan layanan PLN dengan menginstall PLN Mobile di handphone yang ternyata bisa digunakan untuk mengakses layanan PLN seperti penyambungan baru, ubah daya dan migrasi, penyambungan sementara, token dan pembayaran, pengaduan, catat meter, dan simulasi biaya pagi meteran paska bayar.

Cukup dengan mengakses layanan PLN Mobile melalui handphone, tanpa perlu harus datang ke loket PLN.

Baca juga: Berikan Kompensasi Listrik 24,6 T ke PLN, Pemerintah Hadir Lindungi Rakyat Dalam Pemulihan Ekonomi

Terkait keluhan/pengaduan layanan, kepada tim PLN Kepala Ombudsman NTT ini menyampaikan substansi keluhan yang kerap diterima berupa lama waktu tunggu penyambungan baru karena terlambatnya distribusi material listrik. 

Meski demikian,dirinya menyampaikan limpah terima kasih kepada tim PLN karena selalu merespon dengan cepat semua pengaduan pelanggan melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia.

Bahkan dalam sejumlah pengaduan, tim PLN berkenan mendatangi langsung rumah pelanggan untuk menyampaikan klarifikasi langsung ke pelanggan. 

Berdasarkan pengalaman pribadi Darius mengatakan dirinya melihat Penangan pengaduan, PLN responsif dan bisa menjadi contoh untuk lembaga yang lain.

Dengan kehadiran PLN Mobile kini pengaduan bisa dilakukan secara online mengenai penanganan apa saja yang ada di PLN.

Kemudian dari sisi pelayanan yang mengalami kenaikan tarif,Darius berharap bisa setara dengan peningkatan pelayanan PLN pada seluruh pelanggan.(*)

Berita Kota Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved